Kiat Tetty Kadi Hemat Ongkos Kampanye

Reporter

Editor

Kamis, 2 April 2009 14:22 WIB

FOTO: Dok. Pribadi

TEMPO Interaktif, Jakarta: "Kebetulan saya sudah 12 tahun menjadi anggota DPRD Jawa Barat. Sesuai bidang yang saya urusi di komisi perekonomian, saya selalu berkomunikasi dengan masyarakat bawah," cerita Tetty Kadi Bawono, mantan penyanyi pop Indonesia era 1970-an yang kini mencalonkan anggota DPR RI itu.

Melalui Partai Golkar, ia ingin menggapai kursi DPR pusat. "Menyayi hanya sebagai hobi saja," ujarnya kepada Tempo awal pekan lalu. Pengalamannya selama belasan tahun itulah Tetty tahu bagaimana cara hemat onngkos dalam berkampanye. "Saya sudah sering berinteraksi dengan konstituen. Berbeda dengan caleg baru, mereka butuh anggaran besar untuk bisa memperkenalkan diri. Saya justru mau tanya ke Obama (Presiden AS Barack Obama), bagaimana dia mendapat uang untuk kampanye," katanya.

Hitung-hitungan kebutuhan dana kampanye, ia mengibaratkan harga kursi itu diumpamakan senilai 300 ribu suara. Dalam satu pertemuan, taruhlah setiap calon pemberi suara disuguhi satu botol minuman seharga Rp 1.000. "Kalau dikalikan 300 ribu sudah Rp 300 juta.”

Menurut Tetty, semurah-murahnya biaya kampanye untuk calon anggota DPR RI jauh lebih besar dari pemilihan kepala daerah. "Inilah yang kami rasakan sangat besar sekali. Suara terbanyak, biayanya sangat besar," kata Tetty.

Belum lagi medan wilayah yang berat. "Seperti saya ini, harus mendatangi 824 desa di 76 kecamatan. Itu jelas nggak mungkin didatangi satu per satu. Itu sangat berat." Tetty pun mengandalkan kerabatnya untuk menjalin komunikasi denga konstituen di daerah pemilihannya, yaitu Indramayu dan Cirebon. "Merekalah yang membantu saya."

Ia masih punya cara lain. Melalui Koperasi Etos Mutualis, Tetty juga mudah "menyapa" warga diluar jadwal kampanye. Di koperasi ini Tetty berkomunikasi dengan pengrajin dan anggota koperasi. Belum lagi pamornya sebagai mantan penyanyi yang amat dikenal. Ia dituntut luwes menempatkan kapan sebagai penyanyi dan kapan pula sebagai calon legislator. "Aku disuruh nyanyi, ya nyanyi. Kadang saya berstatus Tetty Kadi, kadang sebagai caleg."

REVI YOHANA

Berita terkait

MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

8 hari lalu

MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI

Baca Selengkapnya

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

8 hari lalu

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

8 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

33 hari lalu

Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

Bambang Widjojanto berdebat dengan ahli yang dihadirkan KPU mengenai hasil Sirekap.

Baca Selengkapnya

Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

35 hari lalu

Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

Gibran Rakabuming Raka menanggapi rencana Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

41 hari lalu

Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

Sebanyak 400 aparat kepolisian akan bersiaga selama sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya

MK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang

41 hari lalu

MK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang

MK menambah kuota saksi dalam sidang sengketa Pemilu menjadi maksimal 19 orang. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok

41 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok

MK menjadwalkan sidang perdana sengketa Pemilu 2024 besok dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini

42 hari lalu

Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini

Tim hukum Prabowo-Gibran bakal mendaftarkan diri ke MK sebagai Pihak Terkait pada Senin malam, 25 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP

42 hari lalu

MK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP

Mahkamah Konstitusi menegaskan Hakim Arsul Sani tidak akan terlibat menangani sengketa Pileg yang terkait PPP.

Baca Selengkapnya