Tanggapi Putusan Tak Imbang untuk Doni Salmanan dan Indra Kenz, Hotman Paris: Parahhhh

Reporter

Tempo.co

Kamis, 15 Desember 2022 23:43 WIB

Terdakwa kasus penipuan investasi binari opsi quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan mengikuti sidang putusan yang digelar secara daring di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam sidang tersebut, majelis menjatuhi Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara, subsider enam bulan kurungan serta denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan penipuan investasi binari opsi quotex. ANTARA/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara senior, Hotman Paris menanggapi putusan majelis hakim yang menghukum Doni Salmanan, terdakwa penipuan investasi Quotex di Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas I A, Kamis, 15 Desember 2022. Doni Salmanan dihukum empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Bila denda tak dibayar, Doni bisa menggantinya dengan hukuman kurungan enam bulan penjara.

Hotman mengunggah foto tangkap layar sebuah berita di media online di halaman Instagramnya, satu jam lalu, Kamis, 15 Desember 2022. Pada judul berita itu memperlihatkan perbandingan hukuman yang diberikan untuk Doni dengan Indra Kenz, yang juga pernah didakwa kasus penipuan investasi Binomo. Jika Doni tidak dihukum membayar ganti rugi, aset Indra Kenz dirampas oleh negara.

Tanggapan Hotman Paris Soal Putusan untuk Doni Salmanan

Pada keterangan unggahannya, Hotman menulis singkat tanggapannya. "What? Why? Parahhhh," tulisnya seakan mempertanyakan putusan tak imbang itu.

Unggahan Hotman ini langsung memicu komentar netizen. Lebih dari seribu pengguna Instagram menumpahkan kekesalannya pada putusan yang membebaskan suami Dinan Fajrina itu dari kewajiban membayar ganti rugi kepada korban penipuan. "Bisa diperjelaskan Bang, biar gak gagal paham nih," tulis @susi***. "Kawan sampai Doni Salmanan miskin juga kayak Indra Kenz," tulis @alan***.

Simak: 5 Hal yang Dilakukan Doni Salmanan Sebelum Disorot Soal Trading Binary Option

Advertising
Advertising

Tapi ada juga netizen yang menduga hukuman Doni lebih ringan lantaran asetnya sudah terlebih dulu dirampas negara. "Aset Doni sudah duluan dirampas negara: mobil, rumah, harta, dan lain-lain," tulis @beby***. "DS gak nyebelin berbagi," tulis pengusaha, Iqbal Farabi.

Aset Indra Kenz Dirampas Negara

Putusan majelis hakim yang diketuai Achmad Satibi di Pengadilan Negeri Bale Bandung kepada Doni Salmanan jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut dia dihukum 13 tahun penjara. Hukuman ini membuat jaksa langsung menyatakan banding untuk kasus yang menyebabkan kerugian member Quotex mencapai Rp 24 miliar itu.

Putusan berbeda diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang Selatan kepada Indra Kenz pada 14 November 2022. Majelis hakim yang diketuai Rakhman Rajagukguk menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Indra Kenz. Putusan itu lebih rendah dari tuntutan JPU yakni 15 tahun penjara. Selain itu, Indra Kenz juga dihukum denda Rp 5 miliar rupiah yang jika tidak dijalankan diganti kurungan tambahan 12 bulan penjara. Selain itu, beberapa barang bukti berupa aset hasil penipuan itu dirampas negara.

Baca: Doni Salmanan Divonis Empat Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

4 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

5 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

11 hari lalu

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

13 hari lalu

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, telah curiga sejak awal bahwa Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih akan memberikan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

15 hari lalu

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.

Baca Selengkapnya

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

18 hari lalu

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.

Baca Selengkapnya

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

30 hari lalu

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra di Sidang PHPU MK: Cecar Ahli 02 soal 'Calon Dukungan Pemerintah', Candai Margarito Kamis, Tegur Hotman Paris

31 hari lalu

Saldi Isra di Sidang PHPU MK: Cecar Ahli 02 soal 'Calon Dukungan Pemerintah', Candai Margarito Kamis, Tegur Hotman Paris

Hakim Konstitusi Saldi Isra mencecar ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran, Halilul Khairi, ihwal frasa calon dukungan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

31 hari lalu

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

Hotman Paris melihat permohonan dari pemohon lemah karena hanya berfokus pada isu keterlibatan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri.

Baca Selengkapnya

Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

31 hari lalu

Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

Refly Harun menyebut 'Hotmen' yang ditujukan kepada Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea. Refly juga menyindir soal jam terbang tinggi.

Baca Selengkapnya