Ricky Martin Bantah Jadi Buronan di Puerto Rico Terkait Kasus KDRT

Reporter

Tempo.co

Editor

Marvela

Minggu, 3 Juli 2022 17:19 WIB

Ricky Martin. Foto: Instagram Ricky Martin.

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dan penulis lagu, Ricky Martin telah membantah tuduhan mengenai perintah penahanan terhadap dirinya di Puerto Rico. Pelantun lagu Livin' la Vida Loca menyangkal menjadi buronan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

"Tuduhan terhadap Ricky Martin yang mengarah pada perintah perlindungan sepenuhnya salah dan dibuat-buat," perwakilan Martin mengatakan kepada People, dikutip pada Minggu, 3 Juli 2022. "Kami sangat yakin bahwa ketika fakta sebenarnya terungkap dalam masalah ini, klien kami Ricky Martin akan sepenuhnya benar."

Bantahan dari pemilik nama asli Enrique Martín Morales ini menyusul pengumuman dari polisi setempat bahwa perintah penahanan kasus KDRT telah diajukan terhadapnya pada Sabtu, 2 Juli 2022. Pengaduan dibuat berdasarkan UU 54, juga dikenal sebagai Undang-Undang Pencegahan dan Intervensi Pelecehan Domestik.

Associated Press melaporkan bahwa polisi berusaha mengeluarkan perintah penahanan pada Jumat, 1 Juli 2022 di lingkungan kelas atas di Puerto Rico, tempat Ricky Martin berasal. "Kami mengonfirmasi bahwa Polisi Puerto Rico sedang dalam proses mengajukan perintah perlindungan, berdasarkan Undang-Undang 54, yang dikeluarkan terhadap Enrique Martín,” kata polisi dalam sebuah pernyataan.

Juru bicara polisi Axel Valencia mengatakan kepada AP bahwa perintah tersebut mencegah Ricky Martin yang dijuluki sebagai Raja Pop Latin untuk menghubungi pelapor dan hakim nantinya akan memutuskan apakah perintah tersebut harus tetap berlaku. Pemohon klaim belum disebutkan namanya. "Sampai sekarang, polisi belum dapat menemukannya," kata Axel Valencia.

Advertising
Advertising

Perintah itu dikeluarkan oleh Hakim Raiza Cajigas Campbell dari Pengadilan Tingkat Pertama San Juan. Axel Valencia juga mengklarifikasi bahwa pemohon pada awalnya tidak mengajukan pengaduan polisi tetapi malah pergi ke pengadilan dengan hak mereka sendiri untuk meminta perintah perlindungan.

Awal pekan kemarin, Ricky Martin dituntut oleh mantan manajernya, Rebecca Drucker sebesar 3 juta dolar AS atau Rp 44,9 miliar. Dalam gugatan yang diajukan pada Rabu, 29 Juni 2022 di Pengadilan Tinggi Los Angeles, Rebecca menyebut Ricky Martin belum membayar komisi sesuai dengan perjanjian mereka. "Dengan Rebecca di sisinya, Martin menghasilkan jutaan dolar dan karena itu berutang komisi substansial kepada Rebecca," demikian isi gugatan tersebut. "Martin dengan jahat menolak untuk membayar Rebecca jutaan dolar sebagai komisi, Martin berutang pada Rebecca berdasarkan perjanjian manajemen."

PEOPLE | DEADLINE

Baca juga: Ricky Martin Ingin Resepsi Pernikahannya Digelar Besar-besaran

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Legendaris! Nama Beyonce akan Masuk ke dalam Kamus Prancis Larousse

2 hari lalu

Legendaris! Nama Beyonce akan Masuk ke dalam Kamus Prancis Larousse

Nama Beyonce akan masuk ke dalam Kamus Prancis Le Petit Larousse edisi terbaru tahun ini dengan definisi sebagai penyanyi R&B dan pop Amerika.

Baca Selengkapnya

Mengenal Jooyoung, Penyanyi Korea yang Akan Konser di Jakarta

9 hari lalu

Mengenal Jooyoung, Penyanyi Korea yang Akan Konser di Jakarta

Penyanyi Korea Selatan Jooyoung merilis jadwal tur konser Asia perdananya yang akan berlangsung pada Mei-Juni 2024

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

10 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

11 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

12 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Gejala dan Jenis Dysphonia atau Suara Serak

13 hari lalu

Mengenal Gejala dan Jenis Dysphonia atau Suara Serak

Dysphonia adalah kondisi di mana suara seseorang terdengar kasar, serak, tegang, atau terengah-engah. Ini bisa memengaruhi kemampuan berbicara jelas.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

13 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

14 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kylie Minogue Penyanyi yang Masuk Daftar 100 Orang Paling Berpengaruh Majalah TIME

16 hari lalu

Mengenal Kylie Minogue Penyanyi yang Masuk Daftar 100 Orang Paling Berpengaruh Majalah TIME

Kylie Minogue masuk dalam daftar orang paling berpengaruh kategori ikon bersama Dua Lipa, 21 Savage, Burna Boy, dan Jack Antonoff

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

16 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya