Istri Mansyardin Malik Mengaku Dipaksa Melayani, Komnas Perempuan: Marital Rape

Reporter

Tempo.co

Senin, 13 September 2021 21:50 WIB

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pemaksaan hubungan seksual yang diduga dilakukan Mansyardin Malik seperti diungkap istrinya, Marlina Octoria, bisa dikategorikan sebagai marital rape atau pemerkosaan dalam perkawinan. "Pemaksaan hubungan seksual, termasuk caranya, sekalipun telah menjadi pasangan suami istri adalah tindak kekerasan seksual," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani kepada Tempo, Senin petang, 13 September 2021.

Andy menanggapi konferensi pers yang dilakukan Marlina dan tim pengacaranya. Marlina menunjukkan hasil visum yang menunjukkan ada kekerasan fisik yang diakibatkan dari pemaksaan hubungan seksual itu.

"Saya menolak. Tapi dia bilang sebagian ulama ada yang menghalalkan dan mengharamkan. Saya tidak mau. Dua minggu pernikahan. saya sempat pulang hampir satu minggu kurang. Dia memaksa, memohon, dia bilang enggak akan melakukan itu lagi," kata Marlina, seperti dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin, 13 September 2021.

Sayangnya, kata Andy, peristiwa marital rape ini sering kali disangkal karena pemahaman di masyarakat bahwa pemerkosaan itu hanya bisa terjadi di luar ikatan perkawinan. Selama dalam ikatan perkawinan, maka pasangan suami istri sudah dianggap selalu bersedia untuk melakukan hubungan seksual. Terutama bagi perempuan, yang kerap dinasihati agar tidak boleh menolak hubungan seksual seperti permintaan suaminya.

Andy menjelaskan, jika merujuk pada UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pemaksaan serupa ini dapat diproses secara hukum. Namun, ia merupakan delik aduan, artinya baru bisa diproses jika ada pengaduan resmi ke kepolisian dari pihak yang langsung dirugikan. Karena itu, kata Andy, pengaduan korban, seperti keberanian Marlina berbicara dalam kekerasan seksual yang dialaminya, perlu diapresiasi.

Advertising
Advertising

Dalam konferensi yang digelar Marlina, kakak, dan tim pengacaranya, ia mengakui mengalami kekerasan fisik. "Selama tinggal bersama sejak pernikahan itu terjadi, dia mengalami kekerasan fisik, ada visumnya. Kalau secara psikis, dia sudah tak sanggup lagi tinggal di situ karena mengalami hal-hal yang traumatik," kata Agustinus Nahak, pengacara Marlina.

Menurut Agustinus, kliennya hanya ingin bercerai dari suaminya. "Klien kami tak sanggup lagi menjalani pernikahan ini," kata dia.

Panca, salah satu kakak Marlina menuturkan, pada Idul Adha lalu, adiknya minta izin kepadanya untuk menikah dengan bekas ayah mertua Salmafina Sunan ini. Setelah menikah, Marlina dan Mansyardin tidak terus-terusan tinggal bersama. Setiap kali datang, ia memaksakan keinginannya dalam berhubungan seksual yang ditolak Marlina. "Adik saya lagi haid, dipaksa berhubungan. Kalau dia beragama Islam, dia enggak akan berbuat seperti itu."

Pengacara Marlina lainnya, Yudhistira Soesatyo menuturkan, saat menolak permintaan Mansyardin, ia memilih kabur. "Klien saya kabur, lari, dijemput, minta maaf, diulang-ulang akhirnya divisum sudah stadium 4. Klien saya sampai nangis dan trauma sampai tidak ingat nama lagi. Dia cuma ingin pisah," kata dia kepada Tempo, Senin malam, 13 September 2021.

Yudhistira menjelaskan, kliennya mengalami trauma yang amat besar. "Dia sampai enggak bisa ngomong, nangis, serba ketakutan. Sampai saya bilang, 'Bu, jika ini salah, kebenaran harus diungkapkan. Jangan sampai ada korban lain'." kata Yudhistira.

Ia berencana melaporkan ayahanda selebgram Taqy Malik ini ke polisi setelah urusan perceraian selesai. "Yang penting mengurusi perceraian dulu, biar enggak ada ikatan dulu, enggak ada hubungan dengan abi-abi itu. Keluarganya sedih, ini sama saja melecehkan perempuan, melecehkan ibunya juga yang perempuan."

Baca juga: Tak Lahir dari Keluarga Kaya dan Sering Dihina, Taqy Malik: Roda Itu Berputar


Catatan koreksi:

Judul artikel ini diperbaiki pada Selasa, 14 September 2021, pukul 11.20. Sebelumnya tertulis: Istri Ayahanda Taqy Malik Akui Dipaksa Melayani, Komnas Perempuan: Marital Rape. Terima kasih.

Berita terkait

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

10 hari lalu

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis

Baca Selengkapnya

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

39 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

45 hari lalu

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

46 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

56 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

58 hari lalu

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

59 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

3 Maret 2024

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Komnas Perempuan mendorong polisi mematuhi UU TPKS dalam mengusut perkara dugaan kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

3 Maret 2024

Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

Komnas Perempuan meminta Rektor Universitas Pancasila tidak melaporkan balik korban dugaan kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya