Ketua KPI: Pelaku Kejahatan Seksual Dihadirkan di Televisi Sebagai Contoh Buruk

Reporter

Tempo.co

Jumat, 10 September 2021 14:26 WIB

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio. Dok. pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPI, Agung Suprio mengatakan, pelaku kejahatan seksual atau yang sudah menjalani hukuman, tampil di televisi dengan pembatasan maksimal. "Dia dihadirkan dengan wajah yang diblur agar korban tidak mengalami traumatik, direkam sebelumnya tetap dengan tidak diperlihatkan wajahnya secara jelas, dihadirkan sebagai contoh buruk kejahatan seksual," kata dia kepada Tempo melalui telepon, Jumat, 10 September 2021.

Pelaku kejahatan seksual seperti pedofilia merupakan pelanggaran pidana sangat berat karena dapat mengakibatkan korban mengalami trauma seumur hidup. Di luar negeri seperti Eropa, orang yang melakukan kejahatan seksual pedofilia bisa hilang dari peredaran. "Berita dari radio, televisi tentang dia hilang. Jadi memang, pelaku kejahatan seksual itu tidak disukai masyarakat, kalau di Eropa," ucapnya. Pelaku sempat diekspose besar-besaran agar masyarakat hati-hati terhadap orang ini.

Berbeda di Indonesia, pada umumnya masyarakat kita amat permisif atau kurang sensivitas kepada masyarakat. "Mantan koruptor keluar dari penjara tampil di televisi dengan senyum atau pelaku kejahatan lain, seolah-olah mempunya perasaan tidak bersalah, termasuk juga kemarin, Saipul Jamil," katanya.

Atas dasar itulah, kata Agung, KPI melarang glorifikasi terhadap tayangan dia. KPI mengeluarkan surat edaran kepada televisi untuk tidak menayangkan glorifikasi kepada Saipul Jamil dan itu dipatuhi. "Jadi dari Senin surat itu terbit, tidak ada tayangan Saipul Jamil," tuturnya

Dalam konteks edukasi, seperti yang pernah dia utarakan saat menjadi tamu di kanal Youtube Deddy Corbuzier, Agung melihat netizen terlalu menyederhanakan edukasi sebagai edukator. "Kata netizen, pelaku kejahatan seksual bisa jadi edukator, duta, padahal maksudnya tidak seperti itu," kata dia.

Advertising
Advertising

Ia memberikan contoh, misalnya di televisi, ada satu jam tayangan tentang penyintas kejahatan seksual yang bangkit dari trauma. "Lalu ada video dari pelaku kejahatan seksual. Dia ditampilkan sebagai contoh buruk pelaku kejahataan seksual."

Komisi Penyiaran Indonesia, kata Agung, mempunyai standar soal itu. "Misalnya mengaburkan muka pelaku karena dikhawatirkan korban mengalami trauma seumur hidup. Apakah pelaku dapat diwawancara? Bisa tapi direkam. Rekamannya akan diinsert dalam satu paket program siaran yang ditampilkan sebagai contoh buruk. Nah itu. Dia bisa tampil di situ. Jadi bukan dia sebagai edukator," katanya. Dalam konteks ini, Agung menyangsikan pelaku kejahatan seksual berani tampil.

Agung mengaku mendapatkan banyak perundungan di dunia maya akibat podcast dengan Deddy Corbuzier yang tayang pada Kamis, 9 September 2021 itu viral. "Bullynya luar biasa," katanya.

Menurut Ketua KPI, ia akan mengakomodasi permintaan masyarakat. "Kami akan berembuk dan melarang televisi menayangkan wajah pelaku atau mantan pelaku kejahatan seksual. "Jadi televisi tidak memberi tempat atau celah kepada mereka yang telah melakukan kejahatan seksual," ujar Agung Suprio.

Baca juga: Ketua KPI: Saipul Jamil Boleh Tampil di Televisi untuk Edukasi Bahaya Predator

Berita terkait

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

20 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

21 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

27 hari lalu

Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

Kronologi kejadian pejabat Pertamina Arie Febriant yang meludah ke arah mobil pengguna jalan karena tidak diterima ditegur setelah parkir bikin macet.

Baca Selengkapnya

Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

57 hari lalu

Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

Dewi Perssik tidak ingin mengulang kejadian saat dirinya menjalin bahtera rumah tangga dengan mantan-mantan suaminya.

Baca Selengkapnya

Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

58 hari lalu

Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

5 Maret 2024

KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

Sidang perdana antara Yayasan Advokasi Hak Konstitusional atau YAKIN dengan KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu berlangsung hari ini.

Baca Selengkapnya

Berhenti Tampil di Televisi, Ivan Gunawan: Teguran KPI Menjatuhkan Karakter

27 Januari 2024

Berhenti Tampil di Televisi, Ivan Gunawan: Teguran KPI Menjatuhkan Karakter

Ivan Gunawan mengatakan bahwa teguran dari KPI untuknya hingga membuatnya keluar dari Brownis mengintimidasi karakternya.

Baca Selengkapnya

Ivan Gunawan Pamit Tinggalkan Indonesia, Bikin Fashion Show Sebelum Pergi

24 Januari 2024

Ivan Gunawan Pamit Tinggalkan Indonesia, Bikin Fashion Show Sebelum Pergi

Unggah video perpisahan, Ivan Gunawan mengaku akan meninggalkan Indonesia pekan depan.

Baca Selengkapnya

KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

16 Januari 2024

KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

Desainer dan publik figur Ivan Gunawan mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia. Apa saja tugas KPI?

Baca Selengkapnya

3 Polisi Terbukti Langgar Prosedur Saat Ringkus Saipul Jamil dkk, Begini SOP Polisi Sesuai Peraturan Kapolri

14 Januari 2024

3 Polisi Terbukti Langgar Prosedur Saat Ringkus Saipul Jamil dkk, Begini SOP Polisi Sesuai Peraturan Kapolri

Tiga petugas polisi terbukti langgar standar operasional prosedur saat penangkapan Saipul Jamil dkk. Begini SOP yang berlaku sesuai Peraturan Kapolri.

Baca Selengkapnya