Richard Lee Ditangkap karena Akses Ilegal, Netizen: Akunnya Sendiri Kok Ngehack?

Reporter

Tempo.co

Kamis, 12 Agustus 2021 15:13 WIB

Dokter Richard Lee. Foto: YouTube.

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan terhadap Richard Lee, dokter dan Youtuber yang mengedukasi mengenai alat-alat kosmetika terutama skincare karena melakukan akses ilegal dan menghilangkan barang bukti. Hal itu sudah dinyatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Kamis, 12 Agustus 2021.

Berita itu dengan cepat dibaca netizen. Sejak konfirmasi dari kepolisian yang membantah penangkapan itu berkaitan dengan laporan pencemaran nama baik, netizen kian memberikan komentarnya.

"Nggak jelas. Akun dia yang asli aja kena hack dan dia nggak bisa akses sama sekali, makanya dia bikin akun IG baru sampai masalahnya diselesaikan oleh Instagramnya sendiri. Ini polisinya gak jelas. Barang bukti apa yang membuat dia ingin hilangkan? Dia saja gak bisa akses IG dia," cuit @kangchuls.

"Akun bikin-bikin sendiri kalau bisa membuka dan mengakses ya kan itu punya dia sendiri, bukan ngehack atau mencuri kali. Dokter double minority vs artis berkarpet agamis+mafia kosmetik abal-abal sudah bisa dipastikan siapa yang akan dibikin salah," cuit @yayu***.

Kartika Putri saat menghadiri panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu 14 April 2021. Mediasi tersebut gagal dilakukan karena Dr. Richard Lee tidak hadir, dengan alasan baru saja pulang dari negeri. TEMPO/Nurdiansah

Advertising
Advertising

"Akun IGnya dr. Richard disita polisi sebagai barbuk laporan Kartika Putri. Terus dr. Richard akses akun itu kembalim lalu ditangkap gitu? Ya ampuuuunn aneh banget sih!" cuit @Yer***.

Sebelumnya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, penangkapan terhadap Richard Lee bukan karena laporan pencemaran baik yang dibuat oleh Kartika Putri. "Karena melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti," kata Yusri di kantornya, Kamis, 12 Agustus 2021.

Menurut Yusri, Richard Lee mengakses secara ilegal akun media sosialnya yang telah disita polisi pada 8 Agustus 2021. Sedangkan akun miliknya telah disita sejak 8 Juni 2021. Tindakan itulah yang membuat polisi menangkap Richard Lee.

Nama Kartika Putri, yang ngotot melaporkan Richard Lee lantaran dianggap mencemarkan nama baiknya, hingga berujung pada penyitaan media sosial dokter itu, masih bertengger di puncak trending topic Twitter dari semalam hingga siang ini. Netizen masih mencuitkan namanya untuk menghujat istri Usman bin Yahya itu. Mereka juga menyatakan dukungan dengan membuat petisi untuk Richard Lee.

Baca juga: Jawab Pertanyaan Netizen Soal Penangkapan Richard Lee, Hotman Paris: Ada 2 Kasus

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

18 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

1 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya