Kuasa Hukum Jerinx SID Nilai Tuntutan Jaksa Tidak Jelas Korbannya Siapa

Selasa, 10 November 2020 18:20 WIB

Terdakwa musisi grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx memberikan pernyataan kepada wartawan usai sidang dengan agenda tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Denpasar, Denpasar, Bali, Selasa 3 November 2020. Jerinx yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Denpasar- Tim kuasa hukum dari terdakwa I Gede Ari Astina atau dikenal dengan nama Jerinx SID menilai tuntutan jaksa tidak jelas. Pembelaan atau pledoi setebal 247 halaman dibacakan dalam lanjutan sidang kasus yang bermula pada Agustus 2020, ketika Jerinx menulis IDI kacung WHO di akun media sosial Instagram.

Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Suardana menyebutkan, surat tuntutan jaksa tidak dapat diterima karena korbannya tidak jelas. Dalam surat dakwaan jaksa disebutkan korbannya adalah IDI Bali. Sedangkan unggahan Jerinx pada akun instagramnya ditujukan pada Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Jakarta.

“PB IDI tidak pernah dimintai keterangan sehingga proses hukum menjadi cacat karena korban tidak pernah dihadirkan dalam sidang,” kata I Wayan Suardana Selasa, 10 November 2020.

Pria yang akrab disapa Gendo ini juga menyampaikan jika surat tuntutan jaksa perihal kerugian materil dan in-materil sumir, karena tidak pernah dibuktikan oleh jaksa secara riil.

Dokter Tirta memberikan dukungan kepada Jerinx SID saat pembacaan pleidoi. Foto/instagram

Advertising
Advertising

Gendo menuturkan, postingan suami Nora Alexandra pada 13 Juni 2020 yang menyebutkan IDI kacung WHO merupakan fakta secara konseptual. Hal ini dinilai dari kode etik IDI menyatakan tunduk pada WHO. Selain itu, standar operasional prosedur rapid tes yang diterapkan oleh anggota IDI untuk pasien sumbernya dari WHO.

“Kode etik yang memprioritaskan pasien diabaikan karena rapid tes, juga sudah diakui,” ujar Gendo. “Fakta ini menunjukkan mereka (IDI) sebagai kacung WHO,” ujarnya.

Dengan adanya fakta ini, Gendo menilai apa yang disampaikan oleh kliennya bukalah ujaran kebencian. “Ini adalah kritik,” ujarnya.

Pertimbangan yang memberatkan dan meringankan Jerinx dari jaksa juga dinilai timpang oleh Gendo. Misalnya, proses walk out atau meninggalkan persidangan dianggap memberatkan. Padahal hal itu, kata Gendo sudah mendapatkan persetujuan dari majelis hakim. “Bagaimana logikanya itu menjadi hal yang memberatkan.” ucapnya.

Jerinx yang dianggap meresahkan banyak orang serta melukai perasaan dokter karena ujarannya di media sosial Instagram juga dinilai tanpa dasar yang jelas karena tidak berdasarkan survei atau data. “Tidak berdasar atau merupakan asusmi,” katanya.

Hal meringankan seperti kegiatan sosial oleh Jerinx juga tidak masuk dalam tuntutan jaksa. Gendo mencatat, ada tiga hal memberatkan dan tiga hal meringankan kliennya dimuat dalam tuntutan jaksa. “Padahal banyak hal meringankan bisa masuk dalam surat tuntutan jaksa,” ujarnya.

Gendo menambahkan, ia khawatir hal tersebut disengaja karena, jika hal meringankan lebih banyak disebutkan dalam tuntutan jaksa, tuntutan tiga menjadi tidak masuk akal.

Sidang dengan terdakwa Jerinx yang dituduh melanggar Pasal 27 dan 28 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun ini akan dilanjutkan pada Kamis, 12 November 2020 dengan agenda replik atau tanggapan jaksa atas pledoi.

MADE ARGAWA

Berita terkait

Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

10 jam lalu

Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 4 Mei 2024 diawali penolakan India soal tudingan xenofobia oleh Presiden AS Joe Biden

Baca Selengkapnya

Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

1 hari lalu

Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

Pejabat senior Hamas mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berupaya menggagalkan kesepakatan gencatan senjata di Gaza.

Baca Selengkapnya

WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

1 hari lalu

WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

WHO mengatakan tidak ada rencana darurat yang dapat mencegah "tambahan angka kematian" di Rafah jika Israel menjalankan operasi militernya di sana.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

3 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

5 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

WHO: Kardiovaskular dan Pembuluh Darah Jadi Penyebab Kematian Utama Secara Global

23 hari lalu

WHO: Kardiovaskular dan Pembuluh Darah Jadi Penyebab Kematian Utama Secara Global

Kenali ragam penyakit kardiovaskular yang menjadi penyebab utama kematian secara global.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, Akses Pelayanan Bermutu Masih Jadi Harapan

26 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, Akses Pelayanan Bermutu Masih Jadi Harapan

Hari Kesehatan Sedunia 2024, diharapkan terwujudnya kesehatan bagi semua agar mendapat akses pelayanan kesehatan bermutu.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Penetapan Hari Kesehatan Dunia, Bareng Berdirinya WHO

27 hari lalu

Perjalanan Penetapan Hari Kesehatan Dunia, Bareng Berdirinya WHO

Kilas balik Hari Kesehatan Dunia dan terbentuknya WHO

Baca Selengkapnya

Hati-hati Konsumsi Daging Merah Berlebihan Berbahaya Bagi Kesehatan

29 hari lalu

Hati-hati Konsumsi Daging Merah Berlebihan Berbahaya Bagi Kesehatan

Jika daging sapi atau daging merah dikonsumsi berlebihan dapat mengancam kesehatan. Bagaimana sebaiknya?

Baca Selengkapnya