Marissa Haque Sebut Jaminan Produk Halal Hilang di Omnibus Law

Reporter

Tempo.co

Kamis, 15 Oktober 2020 17:58 WIB

Marissa Haque Fawzi. Tempo/Charisma Adristy

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas aktris, Marissa Haque kembali menjadi sorotan setelah mempersoalkan jaminan produk halal yang dihapus di dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja 2020. Ia menyebut langsung Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman yang menghapus pasal itu.

"Inilah keseluruhan pasal 14 di dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang dihapus oleh Presiden Jokowi @jokowi dan Pak Jendral Luhut Panjaitan @luhut.pandjaitan di dalam UU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA 2020. Innalilahi wa inna ilaihi roooojiuuun," tulisnya pada unggahan foto dua buku undang-undang yang tengah ia bandingkan di akun Instagramnya, Kamis, 15 Oktober 2020.

Marissa yang hari ini genap berusia 58 tahun itu menuliskan soal penghapusan Jaminan Produk Halal itu dengan judul, "Regulating Fraud." Artinya kurang lebih mengatur penipuan.

Istri penyanyi Ikang Fawzi ini menjabarkan hal-hal apa saja berkaitan dengan Jaminan Produk Halal yang dihapuskan. "Yang tercantum di dalam pasal yang dihapuskan adalah (juga bisa anda baca di atas itu), sbb: Memenuhi persyaratan:
Ayat 2, huruf a: Warganegara Indonesia (setelah dihapus orang asing jadi boleh dong); huruf b: beragama Islam (setelah dihapus non-Islam jadi boleh dong)," tulisnya pada sebagian penjelasannya itu.

Perempuan yang mendapat gelar sarjana hukum dari Universitas Trisakti itu kemudian menambahkan kejanggalan lainnya. Pada huruf c tertulis auditor penjamin produk halal paling rendah sarjana S1 bidang pangan, kimia, bio kimia, teknik industri, biologi, farmasi. "Jadi setelah dihapus siapa saja bisa dong jadi auditor halal termasuk yang hanya lulusan SMA doang-olny-thok sajaaa...)," tulisnya.

Advertising
Advertising

Pada huruf d, menurut Marissa masih standar sehingga tak perlu dipersoalkan. "Huruf e: mendahulukan kepentingan ummat (nah, setelah ini dihapus, lalu jika auditornya non Muslim, jadi ummat mana yang didahulukan???); huruf f: ini yang paling krusial! Terkait Fatwa Halal dari ulama MUI dihapus guys! Tanpa saringan oleh ulama MUI @majelisulamaindonesia dan siapapun serta agama apapun boleh jadi auditor halal, maka ini darurat guys!" tulisnya.

Marissa selanjutnya memberikan peringatan bahwa persoalan ini tak bisa dibiarkan begitu saja. "Saya akan sampaikan dua kasus besar yang menjadi amuk massa (keduanya mulai terjadi di Jawa Timur lalu meluas se-Indonesia) pada 1988 era Pak Presiden Harto (isu lemak babi) dan pada tahun 2000 era Pak Presiden Gus Dur (kasus Ajinomoto)," tulisnya.

Unggahan ini memicu reaksi pro kontra netizen. Tapi ada juga netizen yang bertanya soal bahasa hukum. "Ibu, kalau tidak muncul di Omnibus Law, apakah artinya diha[us atau tetap nmengacu pada UU sebelumnya? Satu lagi, sertifikasi halal selama ini hanya dari MUI saja atau ada lembaga kredibel dan amanah lainnya," tulis @imel_wicaksana.

Berita terkait

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

5 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

5 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

5 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

5 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

6 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

51 hari lalu

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

13 Februari 2024

Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

Sebelum Aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Gejayan, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024 telah berjilid-jilid aksi mahasiswa, pelajar, dan jurnalis

Baca Selengkapnya

Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja

25 Januari 2024

Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja

Tim kampanye tiga pasangan capres-cawapres bicara tentang perlindungan lingkungan hidup. Timnas Anies Baswedan menilai UU Cipta Kerja harus direvisi.

Baca Selengkapnya

PHK Kian Marak Usai UU Cipta Kerja Disahkan, Aspek Soroti Sejumlah Modus Perusahaan

24 Januari 2024

PHK Kian Marak Usai UU Cipta Kerja Disahkan, Aspek Soroti Sejumlah Modus Perusahaan

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat menyebut, banyak perusahaan menggunakan PHK sebagai kedok.

Baca Selengkapnya