Bebas, Vicky Prasetyo Sujud Syukur di Halaman Rutan Salemba

Reporter

Marvela

Jumat, 18 September 2020 12:23 WIB

Vicky Prasetyo sujud syukur di depan Rutan Salemba usai dibebaskan. (Instagram - @lambe_turah)

TEMPO.CO, Jakarta - Vicky Prasetyo kini bisa menghirup udara bebas. Penangguhan penahanannya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sehingga pada Kamis, 17 September 2020, Vicky bebas dari Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat.

Begitu keluar, Vicky yang mengenakan pakaian serba hitam itu langsung disambut oleh adiknya, ibunya, dan awak media. Vicky yang didampingi kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah langsung sujud syukur di hadapan puluhan orang yang telah menanti kebebasannya itu di depan Rutan Salemba. Setelah itu, sang adik dan ibunya, langsung memeluk erat Vicky sambil menangis terharu.

"Terima kasih untuk semuanya terutama buat keluarga saya yang sudah sangat berjuang, pengacara saya Pak Ramdan dan teman-teman, serta khususnya buat Ketua Majelis Hakim yang sudah sangat terbuka hatinya untuk berbijaksana melihat perkara ini sebaik-baiknya. Semoga ini bisa menjadi transisi sikap saya untuk bisa lebih baik kedepannya," kata Vicky dikutip dari kanal YouTube Seleb Cam yang diunggah pada Kamis, 17 September 2020.

Karena penahanannya ditangguhkan, Vicky tidak berkewajiban untuk melaporkan diri seperti tahanan kota atau rumah. Vicky hanya perlu hadir di setiap persidangan atau kapan pun dibutuhkan. Sebagai kuasa hukum, Ramdan menjamin Vicky tidak akan lari dari tanggung jawabnya dan tetap akan mengikuti proses hukum yang ada.

"Kami menjamin bahwa klien kami dengan niat baik dan tulis tidak akan pernah melarikan diri, tidak akan pernah menghilangkan alat bukti, bahkan tidak akan mengulangi," kata Ramdan.Keluarga Vicky Prasetyo menjemputnya di Rutan Salemba setelah permohonan penangguhan penahanan dikabulkan. Foto: IG Vicky Prasetyo. Vicky Prasetyo sujud syukur di depan Rutan Salemba usai dibebaskan. (Instagram - @lambe_turah)

Menurut Ramdan, penangguhan penahanan dikabulkan karena berbagai alasan. Vicky merupakan tulang punggung keluarga yang harus menghidupi anak-anaknya. Selama proses persidangan Vicky juga berkelakuan baik sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

"Vicky boleh mencari rezeki, bekerja, syuting, ke luar kota dan ke luar negeri selama memang ketika disidang hadir dengan syarat-syarat seperti itu artinya Vicky menjadi orang yang bebas tapi tetap dalam proses persidangan," kata Ramdan.

Advertising
Advertising

Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba Jakarta sejak Selasa, 7 Juli 2020 atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga. Perseteruan keduanya berawal dari Angel Lelga yang merasa tercoreng mukanya saat digerebek di kediamannya oleh Vicky yang saat itu masih berstatus sebagai suaminya pada 19 November 2018 dini hari. Vicky menduga istrinya berselingkuh dengan Fiki Alman, pesinetron.

Berita terkait

Gaya Hidup Mewah Harvey Moeis, Kerap Belikan Barang Mewah Termasuk Jet Pribadi untuk Keluarganya

37 hari lalu

Gaya Hidup Mewah Harvey Moeis, Kerap Belikan Barang Mewah Termasuk Jet Pribadi untuk Keluarganya

Tersangka dugaan korupsi di PT Timah, Harvey Moeis kerap manjakan keluarganya dengan barang-barang mewah dari Rolls Royce hingga jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur PT SMIP Tersangka Korupsi Kasus Importasi Gula

37 hari lalu

Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur PT SMIP Tersangka Korupsi Kasus Importasi Gula

Tersangka RD beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, sehingga penyidik Kejaksaan Agung menjemput Direktur PT SMIP itu di Pekanbaru.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

38 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba

Baca Selengkapnya

KPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

39 hari lalu

KPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

Syahrul Yasin Limpo dipindahkan ke Rutan Salemba, Ali Fikri bilang Rutan KPK juga punya fasilitas olahraga dan ruang terbuka untuk aktivitas bersama

Baca Selengkapnya

Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

40 hari lalu

Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memerintahkan JPU KPK segera mengurus pemindahan Syahrul Yasin Limpo dari Rutan KPK ke Rutan Salemba.

Baca Selengkapnya

Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

40 hari lalu

Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

Harvey Moeis bergeming ketika keluar dari Gedung Kartika di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 27 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Ingin Pindah dari Rutan KPK ke Rutan Salemba, Kuasa Hukum: Paru-paru Tinggal Separuh

47 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Ingin Pindah dari Rutan KPK ke Rutan Salemba, Kuasa Hukum: Paru-paru Tinggal Separuh

Syahrul Yasin Limpo disebut harus menjalani pemeriksaan rutin sebulan sekali di Rumah Sakit Gatot Subroto.

Baca Selengkapnya

5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

7 Maret 2024

5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

Sejumlah caleg artis diprediksi gagal ke Senayan karena perolehan suara yang minim

Baca Selengkapnya

Eks GM PT Antam Ditetapkan Tersangka di Kasus Crazy Rich Surabaya, Kerugian Capai 1,2 Triliun

2 Februari 2024

Eks GM PT Antam Ditetapkan Tersangka di Kasus Crazy Rich Surabaya, Kerugian Capai 1,2 Triliun

Karena perbuatan Budi Said dan AHA, PT Antam diduga mengalami kerugian senilai 1.136 kilogram emas logam mulia.

Baca Selengkapnya

Budi Said Jadi Tersangka, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi Penjualan Logam Mulia PT Antam

22 Januari 2024

Budi Said Jadi Tersangka, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi Penjualan Logam Mulia PT Antam

Kejaksaan Agung putuskan pengusaha properti mewah, Budi Said sebagai tersangka dugaan korupsi penjualan Logam Mulia PT Antam. Ini kilas baliknya.

Baca Selengkapnya