Tampilkan Adegan Minum Sperma, Acara Roy Kiyoshi Dapat Teguran

Reporter

Marvela

Minggu, 1 Maret 2020 07:07 WIB

Roy Kiyoshi. Tabloidbintang.com

TEMPO.CO, Jakarta - Tokoh indigo, Roy Kiyoshi terbentur masalah berkaitan dengan program acara yang dipandunya, Karma Balik. Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI memberikan teguran tertulis kepada program acara yang tayang di stasiun ANTV tersebut dan dinyatakan telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012.

Hal ini terjadi pada episode yang disiarkan pada Jumat, 7 Februari 2020 pukul 23.27 WIB yang menampilkan adegan wanita meminum sperma. Saat itu seorang wanita mengaku telah mengikat perjanjian dengan iblis untuk bisa tetap terlihat berkulit kencang, muda, dan cantik. Untuk bisa memenuhi keinginannya, wanita tersebut harus melakukan ritual meminum darah ayam cemani dan sperma pria yang lebih muda usianya dua minggu sekali.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan bahwa adegan tersebut tidak seharusnya ditayangkan secara massal di stasiun televisi karena melanggar nilai dan norma di masyarakat walaupun sudah dilakukan penyensoran. Namun terlihat jelas dari ekspresi pembawa acara yang mengarahkan bahwa itu adalah cairan sperma. Selain itu kesan pada adegan tersebut sangat menjijikkan.

Roy Kiyoshi. Tabloidbintang.com

"Kewajiban setiap lembaga penyiaran memperhatikan dan menghormati norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung khalayak kita baik menyangkut agama, suku, budaya, usia dan latar belakang lainnya,” kata Mulyo dalam siaran pers KPI pada Jumat, 28 Februari 2020.

Advertising
Advertising

Menurutnya ada 3 pasal yang mereka langgar. Pasal 9 P3 Penyiaran tentang lembaga penyiaran wajib menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat. Kedua, pasal 9 Ayat (1) SPS tentang kewajiban lembaga penyiaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak baik terkait agama, suku, budaya, usia, dan atau latar belakang ekonomi. Terakhir Pasal 9 Ayat (2) SPS soal kewajiban program siaran berhati-hati agar tidak merugikan dan menimbulkan dampak negatif terhadap keberagaman norma kesopanan dan kesusilaan yang dianut oleh masyarakat.

“Kehati-hatian dalam bersiaran ini menjadi perhatian untuk ANTV dan semua lembaga penyiaran. Pasal ini bukan mengancam lembaga penyiaran, tetapi untuk mengingatkan akan dampak yang terjadi ketika tayangan seperti itu disiarkan ke masyarakat. Jangan sampai hal itu justru merugikan dan berefek negatif kepada penonton. Seharusnya tayangan itu berisikan hal-hal edukatif dan bermanfaat,” kata Mulyo.

MARVELA

Berita terkait

Mengenal Kanker Prostat yang Diderita OJ Simpson, Siapa yang Berpotensi Diserang Jenis Kanker Ini?

21 hari lalu

Mengenal Kanker Prostat yang Diderita OJ Simpson, Siapa yang Berpotensi Diserang Jenis Kanker Ini?

OJ Simpson meninggal setelah melawan kanker prostat. Lantas, apa jenis kanker tersebut dan siapa yang berpotensi mengalaminya?

Baca Selengkapnya

Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

27 hari lalu

Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

Kronologi kejadian pejabat Pertamina Arie Febriant yang meludah ke arah mobil pengguna jalan karena tidak diterima ditegur setelah parkir bikin macet.

Baca Selengkapnya

Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

59 hari lalu

Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

5 Maret 2024

KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

Sidang perdana antara Yayasan Advokasi Hak Konstitusional atau YAKIN dengan KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu berlangsung hari ini.

Baca Selengkapnya

Bahaya Mikroplastik Bagi Manusia, Sebabkan Radang Paru-paru hingga Turunkan Kualitas Sperma

16 Februari 2024

Bahaya Mikroplastik Bagi Manusia, Sebabkan Radang Paru-paru hingga Turunkan Kualitas Sperma

Apa saja bahaya dari mikroplastik yang tanpa kita sadari masuk ke dalam tubuh dari lingkungan sekitar?

Baca Selengkapnya

Idap Tumor Usus, Mpok Atiek Pilih Pengobatan Alternatif karena Trauma Ibu Meninggal

2 Februari 2024

Idap Tumor Usus, Mpok Atiek Pilih Pengobatan Alternatif karena Trauma Ibu Meninggal

Mpok Atiek menjalani pengobatan alternatif selama 6 bulan dan begini kondisinya sekarang.

Baca Selengkapnya

Kasus Infertilitas Banyak di Daerah Maju, Ginekolog Beri Saran Pengobatan

28 Januari 2024

Kasus Infertilitas Banyak di Daerah Maju, Ginekolog Beri Saran Pengobatan

Ade berbagai penyebab infertilitas yang banyak terjadi di daerah maju. Ginekolog memberi penjelasan dan ragam pengobatan.

Baca Selengkapnya

Berhenti Tampil di Televisi, Ivan Gunawan: Teguran KPI Menjatuhkan Karakter

27 Januari 2024

Berhenti Tampil di Televisi, Ivan Gunawan: Teguran KPI Menjatuhkan Karakter

Ivan Gunawan mengatakan bahwa teguran dari KPI untuknya hingga membuatnya keluar dari Brownis mengintimidasi karakternya.

Baca Selengkapnya

Ivan Gunawan Pamit Tinggalkan Indonesia, Bikin Fashion Show Sebelum Pergi

24 Januari 2024

Ivan Gunawan Pamit Tinggalkan Indonesia, Bikin Fashion Show Sebelum Pergi

Unggah video perpisahan, Ivan Gunawan mengaku akan meninggalkan Indonesia pekan depan.

Baca Selengkapnya

KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

16 Januari 2024

KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

Desainer dan publik figur Ivan Gunawan mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia. Apa saja tugas KPI?

Baca Selengkapnya