Aktris Air Terjun Pengantin Nanie Darham Pesan Kokain Via Medsos

Reporter

Antara

Selasa, 11 Februari 2020 09:57 WIB

Artis Nanie Darham digelandang polisi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2020. Saat ditangkap kediamannya, polisi menemukan ekstasi sebanyak 1 butir. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Salah seorang pemain film Air Terjun Pengantin Nanie Darham ditangkap oleh Polda Metro Jaya lantaran perannya sebagai pengedar kokain. Nanie diketahui menggunakan media sosial untuk memesan barang haram itu dari luar negeri.

"Sistemnya adalah dengan cara memesan dengan 'delivery order' menggunakan media sosial, itu cara memesannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.

Meski demikian, Yusri enggan membeberkan lebih lanjut mengenai media sosial maupun metode pemesanan itu karena proses investigasi Kepolisian masih berjalan.

Dia hanya menyampaikan polisi sudah mengantongi identitas bandar kokain dan mengatakan kokain ini didatangkan dari luar negeri. "Kita sudah kantongi namanya tapi kita belum bisa sebutkan. Barang ini kiriman dari luar negeri," kata Yusri.

Ditangkapnya Nanie berawal dari penyelidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang kemudian melakukan penangkapan terhadap dua pembeli kokain.Artis dari film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham (NAD), saat digelandang polisi di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Advertising
Advertising

"Pada 2 Februari berhasil diamankan dua pelaku di lobi Apartemen Mega Kuningan, Setia Budi Jakarta Selatan. Berhasil diamankan dua orang inisial JA dan WED, ini dua-duanya laki-laki, ditemukan 14,86 gram kokain," ujar Yusri.

Polisi kemudian menggeledah rumah JA dan menemukan kokain 8,12 gram, kemudian polisi menemukan pil H5 atau "happy five".

Setelah menangkap JA dan WED, polisi terus melakukan pengembangan. Keduanya mengaku membeli kokain dari seorang wanita berinisial NAD alias Nanie Darham. "Kedua orang ini memesan kokain kepada NAD," katanya.

Polisi kemudian bergerak untuk mengamankan Nanie. Saat penangkapan Nanie Darham di kediamannya, polisi tidak menemukan kokain tetapi menyita satu butir pil ekstasi sebagai barang bukti.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, Nanie Darham, JA dan WED terancam hukuman 20 tahun penjara seperti yang diatur dalam Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Berita terkait

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

18 jam lalu

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

13 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

13 hari lalu

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah

Baca Selengkapnya

TikTok Dipanggil Pekan Depan, Wamendag: Kita Pastikan Tidak Boleh Jualan di Medsos

27 Februari 2024

TikTok Dipanggil Pekan Depan, Wamendag: Kita Pastikan Tidak Boleh Jualan di Medsos

TikTok akan dipanggil pekan depan untuk memastikan penerapan dan kepatuhan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 soal larangan berjualan di medsos.

Baca Selengkapnya

21 Remaja di Tangerang Ditangkap Saat Hendak Tawuran, Kapolres Minta Orang Tua Awasi HP Anak

2 Februari 2024

21 Remaja di Tangerang Ditangkap Saat Hendak Tawuran, Kapolres Minta Orang Tua Awasi HP Anak

Dari para remaja itu, polisi menyita celurit, petasan, dan parang yang akan digunakan untuk tawuran.

Baca Selengkapnya

Penyebar Video Divonis 3 Tahun Penjara, Rebecca Klopper Makin Nyaman di Medsos

28 Januari 2024

Penyebar Video Divonis 3 Tahun Penjara, Rebecca Klopper Makin Nyaman di Medsos

Rebecca Klopper kembali tampil percaya diri dan makin nyaman membagikan kegiatannya di media sosial usai penyebar videonya divonis 3 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Dosen Monash University Indonesia: Sebagai Pengguna Medsos Terbesar di Asia Tenggara, Waspada Propaganda Partisipatif

22 Januari 2024

Dosen Monash University Indonesia: Sebagai Pengguna Medsos Terbesar di Asia Tenggara, Waspada Propaganda Partisipatif

Dosen senior Monash University Indonesia, Ika Idris, mengatakan Indonesia tercatat sebagai pengguna medsos terbesar di Asia Tenggara harus waspada.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Bela Palti Hutabarat, Pegiat Medsos yang Ditangkap Polisi

20 Januari 2024

Ramai-ramai Bela Palti Hutabarat, Pegiat Medsos yang Ditangkap Polisi

Penangkapan pegiat medsos, Palti Hutabarat, oleh polisi dipertanyakan sejumlah pihak. Ini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar Pranowo, Bawaslu Solo Sebut Pelapor Belum Lengkapi Syarat Materiil

16 Januari 2024

Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar Pranowo, Bawaslu Solo Sebut Pelapor Belum Lengkapi Syarat Materiil

Menindaklanjuti itu, Poppy mengatakan Bawaslu Kota Solo segera menggelar rapat pleno untuk menentukan laporan bisa diregister atau tidak.

Baca Selengkapnya

Satgas Pemilu Netralitas ASN akan Awasi Medsos 4 Ribu Pegawai Kemenkumham DKI

10 Januari 2024

Satgas Pemilu Netralitas ASN akan Awasi Medsos 4 Ribu Pegawai Kemenkumham DKI

Akun medsos milik lebih dari 4 ribu pegawai, termasuk ASN, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta akan diawasi.

Baca Selengkapnya