Acara Ramadan Dikritik MUI, Trans TV Enggan Berkomentar
Reporter
Tabloid Bintang
Editor
Aisha Shaidra
Minggu, 10 Juni 2018 09:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) serius melakukan pemantauan program-program TV yang tayang selama Ramadan. Hal itu terlihat dari langkah nyata MUI yang menugaskan lima komisi untuk bersinergi melakukan pemantauan. Komisi-komisi tersebut antara lain Pendidikan, Infokom, Fatwa, Dakwah, dan Kajian.
Baca: Pesbukers dan 4 Program Ramadan Televisi Ditegur MUI
Dari hasil pemantauan tersebut, sedikitnya ada lima program TV yang dianggap keluar dari semangat dan esensi Ramadhan pada 2018 ini, di antaranya Sahurnya Pesbukers, Pesbukers Ramadan, Ramadan di Rumah Uya, Brownis Sahur, dan Ngabuburit Sahur.
Trans TV memiliki dua program yang mendapatkan rapor merah, yaitu program Brownis Sahur dan Ngabuburit Sahur. Mendapat teguran dari MUI, pihak Trans TV masih enggan buka suara.
"Maaf mas untuk pemberitaan mengenai hal tersebut kami enggak bisa komentar mas," ucap Imelda selaku Humas Trans TV kepada Tabloidbintang.com, Jumat, 8 Juni 2018.
Dalam penilaian MUI, lima program di atas dianggap melenceng dari aspek kepatutan dan kepantasan untuk suatu program Ramadan. Selain berdasarkan penilaian dari sejumlah komisi di MUI, kabarnya lembaga ini juga melibatkan masukan dari masyarakat.