Sebelum Ditahan, Anggita 2 Malam di Diskotek dan Telan Sabu

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 25 November 2016 21:15 WIB

Anggita Sari. instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Anggita Sari Harsono ditangkap dan dinyatakan positif narkoba di kediamannya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis dinihari, 24 November 2016, pukul 01.30 WIB.

Kepada penyidik, Anggita mengaku mengkonsumsi narkoba untuk rileks dan membantunya beristirahat dari aktivitas yang padat.

Kepala Satuan Nerkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung, mengatakan sebelum ditangkap Anggita Sari menghabiskan waktu di sebuah diskotek di Jakarta Barat.

"Sebelumnya tersangka (Anggita) menghabiskan waktu dua malam di salah satu diskotek di wilayah Jakarta Barat," ucap Vivick Tjangkung kepada wartawan, Kamis malam, 24 November 2016.

Baca: 3 Hal yang Bikin Chef Aiko dan Robbie Abbas Saling Tuding

Vivick menambahkan, mantan kekasih bandar narkoba Freddy Budiman itu juga sempat mengkonsumi sabu dan ekstasi yang membuatnya dinyatakan positif narkoba.

"Dia juga mengakui setelah penangkapan tadi malam, dia belum tidur kurang-lebih dua malam. AS sempat menggunakan ekstasi dan sabu, menggunakan obat-obatan psikotropika ini," ujar Vivick Tjangkung.

Seperti diberitakan, model majalah pria dewasa, Anggita Sari Harsono, mengalami depresi setelah ditangkap di rumahnya di Graha Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 24 November 2016. Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan beberapa jenis narkoba.

Simak: Anneke Diminta Gugurkan Kandungan, Jawabannya Mengejutkan

"Dia ditangkap di rumahnya. Saat itu, ada ibunya. Saat ini, dia terlihat depresi dan diisolasi di sel perempuan," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Purwanta Prawiro Widodo, Jumat, 25 November 2016.

Purwanta menjelaskan, beberapa jenis narkoba ditemukan di dalam dompet berwarna merah-pink yang diletakkan di dalam meja rias. "Dalam penggeledahan, ditemukan 14 butir Merlopam dengan bungkus biru dengan berat 6,04 gram," ujarnya.

Purwanta menyebutkan beberapa jenis narkoba yang juga ditemukan polisi di antaranya 25 butir Valdimex dengan berat 10,22 gram, 20 butir Calmlet yang dikemas dalam bungkus perak dengan berat 8,34 gram, 3 butir Alprazolam dengan berat 1,8 gram, dan 1 butir Xanax dengan berat 0,38 gram. "Menurut pengakuan (Anggita), barang tersebut untuk digunakan sendiri," ucap Purwanta.

Berita lainnya: Lima Fakta Anggita Sari, Model Cantik Terjerat Narkoba

Berdasarkan keterangannya, tutur Purwanta, Anggita mendapatkan barang haram tersebut secara gratis, hanya jenis Merlopam dan Valdimex yang dia beli dari seseorang bernama Ezi dengan harga Rp 150 ribu per strip.

"Kami masih mencari Ezi itu. Katanya Anggita membeli dari Ezi satu minggu lalu di bilangan Hayam Wuruk," ucap Purwanta.

Menurut Purwanta, berdasarkan keterangan Anggita, sehari sebelum penangkapannya, dia pergi ke klub malam Illigals di Jakarta Barat. "Menurut keterangannya, dia pergi bersama teman-temannya ke klub itu," ujar Purwanta.

Mantan kekasih terpidana mati Freddy Budiman, yang sudah dieksekusi pada 29 Juli lalu, itu dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

TABLOIDBINTANG.COM

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

10 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

18 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya