Berkasus dengan Ahmad Dhani, Farhat Tersangka  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 27 Maret 2014 15:59 WIB

Farhat Abbas. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Perseteruan Farhat Abbas dengan Ahmad Dhani memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan Farhat sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dhani. "Sudah ditetapkan sejak disampaikan pemanggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka untuk hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto saat ditemui di kantornya, Kamis, 27 Maret 2014.

Dalam soal pemanggilan Farhat pada hari ini untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rikwanto mengatakan, pengacara Farhat, Elsa Syarief, sudah menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan. "Pengacara meminta agar pemeriksaan ditunda hingga tanggal 15 April," kata Rikwanto.

Adapun alasan penundaan pemeriksaan ini, kata dia, adalah kesibukan Farhat selama masa kampanye pemilihan umum legislatif.

Farhat dilaporkan Ahmad Dhani atas cuitannya di Twitter yang menyinggung peranan dan tanggung jawab Dhani atas kecelakaan putra bungsunya, AQJ. Farhat dilaporkan berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 3 Nomor 11 Tahun 2008. Farhat diancam pidana minimal 5 tahun penjara.



ISMI DAMAYANTI
Berita Terpopuler:
Terdeteksi 122 Obyek, Puing MH370?
Miripkah Kecelakaan MH370 dengan Adam Air?
7 Media Ini Dituding Berpihak dan Tendensius
Ahok Diserang Sayap PKS, Ini Kata Gerindra
Komentari MH370 di Facebook, Pilot AirAsia Diskors







Advertising
Advertising

Berita terkait

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

9 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

12 hari lalu

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

34 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

54 hari lalu

5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

Sejumlah caleg artis diprediksi gagal ke Senayan karena perolehan suara yang minim

Baca Selengkapnya

Heboh Threads, 5 Hal Ancaman Hukum Twitter kepada Meta

9 Juli 2023

Heboh Threads, 5 Hal Ancaman Hukum Twitter kepada Meta

Twitter sebagai pemain lama dalam perpesanan mengancam akan menuntut Meta, terkait perilisan aplikasi Threads.

Baca Selengkapnya

Twitter Akan Luncurkan Koin Mirip Gift TikTok, Seperti Apa?

21 Januari 2023

Twitter Akan Luncurkan Koin Mirip Gift TikTok, Seperti Apa?

Twitter bakal luncurkan koin dengan berbagai awards seperti Gold, Rose, Crown, Gem, Hilarious, Helpful, Super Like, hingga Bravo.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

25 Desember 2022

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

Ketua KPU Hasyim Asyari dilaporkan ke DKPP soal dugaan pelecehan seksual terhadap Mischa Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.

Baca Selengkapnya

Pemilik Akun Twitter Kini Bisa Lihat Jumlah Penayangan Tweet Seperti di YouTube, Caranya?

23 Desember 2022

Pemilik Akun Twitter Kini Bisa Lihat Jumlah Penayangan Tweet Seperti di YouTube, Caranya?

Fitur baru Twitter soal jumlah penayangan dapat dilihat di paling kiri bersama Retweet, Quote Tweets, dan Like.

Baca Selengkapnya

Begini Isi Gugatan Farhat Abbas atas Tersingkirnya Partai Pandai di Tahapan Pemilu

18 Agustus 2022

Begini Isi Gugatan Farhat Abbas atas Tersingkirnya Partai Pandai di Tahapan Pemilu

Farhat Abbas mengklaim sudah melengkapi seluruh persyaratan Partai Pandai sesuai rentang waktu yang diberikan hingga 14 Agustus 2022.

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Layangkan Gugatan ke Bawaslu Soal Keputusan KPU yang Tak Loloskan Partai Pandai

18 Agustus 2022

Farhat Abbas Layangkan Gugatan ke Bawaslu Soal Keputusan KPU yang Tak Loloskan Partai Pandai

Farhat Abbas menyatakan telah melengkapi dokumen persyaratan untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024 ke KPU.

Baca Selengkapnya