TEMPO.CO, Jakarta - Vika Dewayani melalui kuasa hukumnya, Syarifuddin Noor, menyatakan bahwa kasus perusakan oleh Anastasia Florina Limasnax alias Flo yang dilaporkannya ke polisi saat ini sudah berakhir. Kasus itu selesai menyusul diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan. Syarifuddin mengatakan, hal terpenting bagi kliennya yaitu kejelasan mengenai identitas pelaku perusakan tersebut.
"Sebelumnya kan ada distorsi cerita tentang identitas pelaku dari pihak-pihak tertentu," kata Syarifuddin, Kamis, 5 Desember 2013.
Flo sebelumnya sempat menjadi tersangka atas perusakan rumah dan mobil Vika pada akhir Oktober. Namun mulai 2 Desember lalu istri Satriyo Yudi Wahono atau Piyu itu dinyatakan bebas oleh penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Syarifuddin menuturkan, kliennya telah menyerahkan sepenuhnya segala hal mengenai ketentuan penerbitan SP3 oleh penyidik kepada kepolisian. Kliennya, kata dia, tak lagi memusingkan waktu penghentian penyidikan sejak mengajukan pencabutan aduan secara resmi ke penyidik pada 20 November lalu. "Kami sudah tahu akan ada SP3 dan penerbitan SP3 hanya tinggal menunggu waktu," kata Syarifuddin.
LINDA HAIRANI
Berita terkait
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota
7 Oktober 2018
Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman
31 Agustus 2018
Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.
Baca SelengkapnyaMalam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal
3 Juli 2018
Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.
Baca SelengkapnyaAlumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab
15 Juni 2018
Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab
15 Juni 2018
Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab
Baca SelengkapnyaKebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman
8 April 2018
Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok
18 Maret 2018
Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.
Baca SelengkapnyaPolisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang
7 Maret 2018
Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaKata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang
6 Maret 2018
Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.
Baca SelengkapnyaOperasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini
1 Maret 2018
Dalam operasi lalu lintas ini Polda Metro Jaya menyasar beberapa hal, termasuk para pengendara yang menggunakan ponsel saat masih menyetir.
Baca Selengkapnya