Sefty Sanustika Pasrah Menanti Vonis Fathanah  

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 22 Oktober 2013 13:22 WIB

Istri Ahmad Fatanah, Sefty Sanustika ketika memberikan keterangan kepada media di Kawasan Margonda, Depok, (10/05). Sefty Sanustika memberikan keterangan terkait kasus suap impor daging sapi dan pencucian uang yang melibatkan suaminya, Ahmad Fatanah. Tempo/Dian Triyuli handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Sefty Sanustika, istri terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, mengaku hanya bisa pasrah menunggu vonis yang akan dijatuhkan pada suaminya.

Sefty menyampaikan bahwa dirinya hanya bisa berdoa agar suaminya bisa mendapatkan keadilan. "Tadi di dalem juga bapak sempat bilang, kata bapak sabar aja, berdoa aja semoga segera dapat putusan seadil-adilnya," kata Sefty kepada Tempo seusai menjenguk suaminya di Rutan KPK, Selasa, 22 Oktober 2013.

Sebagai istri, Sefty kini bertugas untuk lebih fokus pada keluarga dan anaknya. Selama ini Sefty hanya dapat memantau perkembangan kasus suaminya dari pemberitaan di televisi. "Mantau dari rumah, berdoa dari rumah, saya hanya bisa berdoa semoga dapat putusan yang seadil-adilnya. Kasihan, kan, bapak itu punya banyak tanggungan, masih punya bayi juga," Sefty memaparkan. (Baca: Hilmi Aminuddin Akui Bunda Putri sebagai Murid)

Sefty mendatangi KPK pada pukul 10.00 WIB untuk mengunjungi suaminya. Menurut Sefty, Fathanah akan menjalani sidang pleidoi pada Senin, 29 Oktober 2013. Seminggu setelah itu, baru suaminya akan mendapatkan putusan vonis hukuman. Pekan ini, jaksa menuntut Fathanah hukuman 17,5 tahun penjara. (Baca: Bunda Putri Telepon Hilmi Setelah Fathanah Diciduk)

AISHA

Berita Terkait:
Hilmi Mengenal Bunda Putri sebagai Non Saputri
Bunda Putri dan Hilmi Pernah Bahas Reshuffle
Bunda Putri Sering Bertamu ke Rumah Hilmi
Chairul Tanjung Disebut di Sidang Luthfi






Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

1 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

1 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

1 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

3 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

6 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya