TEMPO.CO, Mumbai - Aktor dan sutradara India Manoj Kumar mengajukan gugatan jutaan dolar terhadap bintang Bollywood Shah Rukh Khan untuk sebuah film yang populer tahun 2007. Kumar menggugat atas film berjudul Om Shanti Om yang dirilis ulang di Jepang ini karena tidak menghapus adegan yang mengolok-olok dirinya.
Kumar mengajukan gugatan senilai 1 miliar rupee (setara US$ 18,5 juta) pada Khan dan Eros International, produsen film itu. Gugatan diajukan Selasa di sebuah pengadilan di pinggiran kota Mumbai, menurut media India.
Kumar sudah mengajukan gugatan sejak film itu dirilis perdana pada tahun 2007. Dia mengatakan keberatan atas salah satu adegan dalam film itu. Pada tahun 2008, sebuah pengadilan Mumbai memerintahkan bahwa adegan itu harus dihapus dari setiap pemutarannya di masa depan. Khan juga telah meminta maaf kepada Kumar.
Namun, belakangan Kumar mengetahui film itu baru-baru ini dirilis di Jepang tanpa menghapus adegan itu. "Aku telah memaafkan mereka sebelumnya, tapi tidak untuk kali ini. Mereka tidak dihargaiku," katanya.
Aktor 75 tahun itu memainkan peran utama dalam beberapa film dengan tema patriotik pada tahun 1960-an dan 1970-an. Ia menerima salah satu penghargaan pada tahun 1992 dan penghargaan prestasi seumur hidup dari organisasi film India pada tahun 1999.
Om Shanti Om adalah sebuah komedi romantis yang menampilkan Khan dan Deepika Padukone sebagai pemeran utama.
Sang sutradara, Farah Khan, mengatakan versi yang salah dari film mungkin telah didistribusikan di Jepang. "Ini sungguh bukan kesengajaan. Distributor film mungkin telah keliru mengirimkan film lama ke Jepang," katanya kepada wartawan.
AP | TRIP B
Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas
Baca juga:
Pembocor Sprindik Anas Sekretaris Ketua KPK
Wawancara Abraham Samad, Janji Lebih Galak
Anis Matta: Cita-cita PKS Sama dengan Walisongo
Berita terkait
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaBantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti
9 Januari 2022
Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus
9 Januari 2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.
Baca SelengkapnyaTarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
4 Januari 2022
Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi
31 Desember 2021
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca SelengkapnyaArtis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph
12 Desember 2021
Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.
Baca Selengkapnya