Cynthiara, Terpidana Paspor Palsu ke Luar Penjara  

Reporter

Minggu, 10 Maret 2013 16:36 WIB

Cynthiara Alona. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang – Terpidana kasus paspor palsu, Cut Cynthiara Alona, yang dihukum penjara tiga bulan oleh Pengadilan Negeri Tangerang, menghirup udara bebas mulai Minggu, 10 Maret 2013. Artis kelahiran Aceh itu dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang setelah menjalani hukuman di sana.

Begitu ke luar pintu gerbang penjara, Cynthiara disambut tiga kawannya. Dia mengenakan kaus putih dengan celana jins hitam. "Saya bahagia bisa menghirup kebebasan," kata Cynthiara, Minggu, 10 Maret 2013. Tampak air matanya menetes.

Setelah mendekam di penjara, dia akan berhati-hati saat mengurus paspor. "Saya kapok pakai jasa calo. Saya terlampau percaya dengan orang. Jadi begini akibatnya," ujar Cynthiara. Dia juga mengatakan akan merayakan kebahagiaan ini di Pantai Ancol bersama sabahatnya.

Selama di penjara, Cynthiara melakukan aktivitas sebagai warga binaan. Menyapu pun dia lakukan. Dia menjalani hukuman kurungan selama tiga bulan: dua bulan di Rumah Tahanan Pondok Bambu dan sebulan di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. "Saya trauma, belum tahu mulai kapan akan aktif lagi di dunia artis,” ujarnya. Pekerjaannya di dunia artis sempat terbengkalai saat dia tersangkut masalah hukum.

Cynthiara divonis bersalah tiga bulan penjara, lebih ringan sebulan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya empat bulan penjara. Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Andi D.J. Konggoasa, Cynthiara adalah korban calo, bukan sindikat pemalsuan paspor. "Dia hanya korban pemalsuan paspor oleh calo," kata Andi.

Cynthiara ditangkap Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta karena menggunakan paspor palsu pada awal Desember 2012. Setelah ditelusuri, paspor itu dikeluarkan Kantor Imigrasi Semarang. Paspor itu sebelum diubah menjadi nama dan foto Cynthiara adalah paspor yang diterbitkan atas nama Jumar. Cynthiara menggunakan paspor itu untuk pergi ke Singapura.

AYU CIPTA

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

23 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya