TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menangkap artis seksi Cynthiara Alona saat berbelanja di supermarket Giant di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, kemarin. Penangkapan itu terkait dugaan penggunaan paspor palsu saat Alona bepergian ke Singapura. "Penangkapan Alona itu Senin pukul 15.00," kata Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Imigrasi Pusat, Maryoto, di kantornya, Selasa, 11 Desember 2012.
Menurut Maryoto, Imigrasi terpaksa menjemput Alona karena selalu menghindari pemeriksaan. Petugas Imigrasi beberapa kali datang ke rumahnya di kawasan BSD, namun perempuan itu tidak pernah ada. "Ini merupakan penjemputan Alona yang ketiga," katanya.
Imigrasi menuding artis yang kerap tampil panas itu telah memakai paspor palsu dalam kepergiannya ke Singapura pada 15 Oktober 2012. Dua hari lalu, dia kembali ke Indonesia. Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencurigai ada penggunaan paspor palsu itu. "Pada saat pemeriksaan (saat itu) enggak bisa dilanjutkan karena katanya sakit," kata Maryoto. "Kami kasih kesempatan dia untuk tidak diperiksa hari itu."
Tapi, sejak itu, Alona selalu menghindar dari panggilan petugas. Kantor Imigrasi pun selalu gagal menjemput bintang film yang kerap beradegan panas ini.
Kuasa hukum Alona, Ranto Simanjuntak, menyesalkan penjemputan paksa terhadap kliennya itu. Dia menilai petugas Imigrasi sudah salah melakukan prosedur. "Klien kami sudah seperti teroris," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa, 11 Desember 2012.
Dalam waktu dekat ini, Ranto tengah berupaya membawa persoalan itu ke jalur praperadilan. Menurut dia, tudingan Imigrasi terhadap kliennya salah alamat. "Sekarang sedang saya susun dulu," ujarnya.
Kasus Paspor Palsu, Gayus Dituntut 3 Tahun Penjara
9 Agustus 2011
Kasus Paspor Palsu, Gayus Dituntut 3 Tahun Penjara
Jaksa juga mencantumkan hal-hal yang memberatkan terdakwa Gayus, antara lain sudah pernah dihukum dan perbuatannya merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kantor Imigrasi.
Jaksa Sugeng Riyadi menyatakan bahwa foto Sony Laksono setelah diuji laboratorium, sesuai dengan foto Gayus dan digunakan secara berturut-turut ke luar negeri.
Zahid Pervaiz, 28 tahun, warga negara Pakistan ditahan di tahanan Terminal E kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu lalu. Dia kedapatan mengubah data paspor.