Machica Ajukan Lagi Gugatan Status Anaknya  

Reporter

Editor

Senin, 26 Maret 2012 07:41 WIB

Macicha Mochtar. KONTAN/Lukas Ferdinand

TEMPO.CO, Jakarta - Pedangdut era 80-an Machicha Mochtar kembali mengajukan gugatan permohonan istbat atau penetapan status anaknya hasil pernikahan siri dengan bekas Menteri Sekretaris Negara Moerdiono, Muhammad Iqbal,16 tahun, ke Pengadilan Agama Tigaraksa, kabupaten Tangerang, Banten. Upaya Istbat yang kedua ini ditempuh Machicha setelah gugatan uji materi Undang-Undang Perkawinan yang ia ajukan dikabulkan Mahkamah Konstitusi.

Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi memutuskan anak diluar perkawinan juga menjadi tanggung jawab bapaknya, bukan hanya ibunya.Artinya, menurut putusan MK, anak diluar perkawinan memiliki hubungan perdata dengan ayahnya, selain dengan ibu dan keluarga ibunya. Inilah yang menjadi modal machicha kembali mengajukan istbat.

”Setelah permhononan sebelumnya ditolak, Machicha kembali mengajukan permohonan itsbat,” ujar Sekretaris Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa, Bayhaqi, kepada Tempo, Senin, 26 Maret 2012. Menurut Bayhaqi, Machica resmi mendaftarkan permohonannya sekitar satu pekan yang lalu dan rencananya akan disidangkan pada 10 April mendatang.

Menurut Bayhaqi, pada tahun 2007 Machica pernah mengajukan tiga pokok perkara sekaligus yang digabungkan dalam satu gugatan, yaitu penetapan (istbat) nikah, pengesahan status anak, dan gugatan curia. Namun, saat itu Pengadilan Agama menyatakan gugatan itu tidak bisa diterima. Pada tahun 2008, Machicha mengajukan permohonan isbat nikah secara terpisah dan Pengadilan Agama kembali menolak.” Tahun 2008, gugatan Machica ditolak,” ujar Bayhaqi.

Juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Saprudin menambahkan keputusan MK yang melakukan perubahan dalam sejumlah pasal UU perkawinan khususnya mengatur hak dan perwalian anak dari hasil nikah sirih dan anak yang lahir diluar nikah membuat para hakim di Pengadilan Agama Tigaraksa melakukan pembahasan dan diskusi.” Sampai saat ini semua itu masih dalam pembahasan kami,” katanya.

Namun, kata dia, karena keputusan MK tersebut adalah Undang-undang, hakim pengadilan agama tetap akan menjadikan Undang-undang tersebut sebagai acuan utama dalam mengambil keputusan perkara.” Putusan MK sudah inkra, dan tetap akan menjadi rujukan dalam mengambil keputusan,”katanya.

Hakim pengadilan agama, ia melanjutkan, punya standar hirarki peraturan hukum positif dalam memutuskan setiap perkara yang disidangkan yaitu, Undang-undang nomor 7 tahun 89, yang diubah menjadi Undang-undang nomor 3 tahun 2006, undang-undang nomor 50 tahun 2009 tentang peradilan agama.

Ia mengaku kerap menggunakan fatwa-fatwa ulama atau mencari sumber-sumbe lain untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan untuk kasus-kasus tertentu seperti kasus yang berhubungan dengan bank syariah.” Biasanya sumber itu dari dalil Qur’an dan hadits, termasuk fatwa ulama,”katanya.

Menanggapi fatwa Majelis Ulama Indonesia yang berseberangan dengan putusan MK tersebut, Saprudin mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan tanggapan karena perkara terkait dengan putusan MK tersebut belum ada.” Intinya dalam hal ini hakim akan memeriksa dan meneliti dulu setiap perkara yang masuk,” katanya.

Pengadilan Agama Tigaraksa cukup banyak menerima permohonan perkara istbat nikah. Sepanjang 2011 saja, terdaftar 857 perkara dimana 803 perkara diterima, 753 diputus, 9 ditolak, dan 60 digugurkan.

JONIANSYAH



Berita terkait

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat

Baca Selengkapnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT

Baca Selengkapnya

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,

Baca Selengkapnya

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang

Baca Selengkapnya

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.

Baca Selengkapnya

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.

Baca Selengkapnya

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.

Baca Selengkapnya