TEMPO.CO, Jakarta - Pencipta boneka si Unyil, Drs Suyadi alias Pak Raden, punya cerita di balik sosok Unyil yang memakai sarung dan peci. Menurut Pak Raden, sarung dan peci disematkan di Unyil sebagai ciri khas anak Indonesia.
“Supaya terlihat Indonesia, kasih saja peci. Kasih baju koko, selempang sarung. Supaya orang jangan mengira ini anak Filipina, anak Myanmar, atau anak mana. Kalau peci, sarung itu pasti Indonesia,” kata Pak Raden, Ahad, 11 Maret 2012.
Pada 1979, Direktur Perum Produksi Film Negara G Dwipayana menggagas sebuah film untuk anak-anak Indonesia. Dwipayana akhirnya menggandeng Pak Raden dan Kurnain Suhardiman. Pak Raden dan Kurnain mengusulkan film boneka dan disetujui Dwipayana.
Sebelum diajak bekerja sama dengan PFN, Kurnain pernah membuat cerita bersambung dengan tokoh utama Unyil. Saat itu, Kurnain masih remaja. Akhirnya Kurnain mengusulkan agar Unyil menjadi tokoh sentral di film boneka itu.
Karena merupakan penulis dan sutradara, Kurnain mendapat tugas menulis cerita Si Unyil. Sedangkan, Pak Raden membuat boneka dan desainnya. Pak Raden pun mengonsep sosok si Unyil.
“Unyil tuh anak Indonesia. Dia enggak boleh mancung. Dia enggak boleh putih. Harus sawo matang. Raut mukanya harus Indonesia. Jangan sampai mirip indo-indo. Itu dari visual bentuknya,” ujar Pak Raden.
Setelah 33 tahun menciptakan boneka si Unyil, Pak Raden belum mendapat sepeser pun royalti dari Si Unyil. Karena itu, Pak Raden saat ini berupaya memperoleh hak cipta si Unyil dari Perum Produksi Film Negara (PFN).
Ketika ditanya upaya Pak Raden memperoleh hak cipta Si Unyil, Manajer Administrasi Umum PFN E.M. Rasyid berkata, “Dulu kan yang membiayai proses produksi awal Unyil itu adalah PFN. Segala macam penelitian segala macam itu dibiayai oleh PFN. Yang jelas, ada peraturan dan undang-undang itu yang mengatakan bahwa apabila dilakukan penelitian segala macam. Jadi yang mempunyai hak royalti adalah orang yang membiayainya.”
Sementara itu, Direktur PFN Endarjono menanggapi upaya Pak Raden dengan berkata, ”Hak cipta itu ada di PFN dan hak cipta itu tidak ada masa berlakunya. Jadi berlakunya selamanya.”
KODRAT
Berita terkait:
Pak Raden: Saya Kehilangan Hak Apa pun untuk Unyil
Pak Raden Menyambung Hidup dengan Menjual Lukisan
Curhat Pak Raden Soal Royalti Si Unyil
Wawancara Tempo.co dengan PFN Soal Unyil
Berita terkait
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaBantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti
9 Januari 2022
Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus
9 Januari 2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.
Baca SelengkapnyaTarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
4 Januari 2022
Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi
31 Desember 2021
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca SelengkapnyaArtis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph
12 Desember 2021
Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.
Baca Selengkapnya