Ditegur KPI, Tukul Arwana Siap Berubah

Reporter

Editor

Rabu, 6 Mei 2009 16:18 WIB

foto: Tempo/Hendra Suhara
TEMPO Interaktif, Jakarta :Begitu mendengar acara “Bukan Empat Mata” yang dibawakannya ditegur oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Tukul Arwana langsung sigap. Ia langsung meminta tim kreatifnya segera menggelar rapat untuk membahas masalah tersebut.


“Sekarang (Rabu 06/05) saya langsung rapat. Saya bukan orang anti kritik atau tidak mau mendengar masukan dari orang lain. Saya justeru berterimakasih. Dengan masukan saya justeru bisa maju,” ungkap Tukul saat dihubungi di Jakarta, rabu (06/05).


Tak hanya itu, pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 45 tahun lalu ini, juga mengaku siap mengubah gaya lawakannya yang dinilai melanggar norma dan aturan. Hanya memang, Tukul menyebut, bahwa apa yang ia bawakan selama ini masih dalam batas-batas kesopanan dan etika.


“Ya mungkin batasan dan persepsi orang itu berbeda. Saya juga tidak pernah bermaksud melecehkan orang dan sebagainya, tapi bagi orang lain mungkin beda persepsinya. Tapi saya, berterimakasih dengan KPI dan masyarakat. Karena dengan adanya masukan ini, saya jadi lebih bisa instopeksi,” paparnya.


Tukul pun tidak merasa khawatir dengan adanya teguran tersebut dan acara kemungkinan dihentikan. Baginya, rezeki sudah ada yang mengatur. “Ya kalau memang bukan rezeki harus bagaimana. Saya hanya percaya, semuanya sudah ada yang mengatur. Pasrah saja,” ujar Tukul.


Seperti diketahui, KPI dalam sidang pleno yang digelar, Rabu (06/05) hari ini telah melayangkan teguran kepada acara yang dipandu oleh Tukul Arwana. Komisi itu tersebut menilai acara “Bukan Empat Mata” melanggar norma kesopanan dan kesusilaan.

Advertising
Advertising


Menurut Komisi ini, acara itu masih menampilkan dialog dan celetukan yang mengarah ke hal-hal yang berkaitan dengan seks. "Kami tidak melihat adanya perubahan pada program “Bukan Empat Mata” ini. Malah program ini semakin berani menampilkan hal-hal yang dulu sempat kami berikan teguran ketika masih bernama Empat Mata," ujar Nina Armando.


Menurut Nina, penilaian yang dilakukan lembaga itu, berdasar pemantauan langsung yang dilakukan oleh KPI Pusat sejak 1-29 Februari 2009 yang lalu. Dan dari pemantauan itu, ditetapkan ada tujuh program televisi di seluruh stasiun televisi swasta yang dianggap bermasalah.


Diantara program atau acara itu adalah, Big Movies (Global TV), Film lepas (Indosiar),Bodo Amat Ah (TPI), Lajang (ANTV), Cagur Naik Bajaj (ANTV), Dashyat (RCTI),dan Bukan Empat Mata (Trans 7).

ARIF ARIANTO

Berita terkait

Artis Indonesia Bereaksi Usai Timnas U-23 Kalah dari Guinea, Ibnu Jamil: Wasit Kacau

2 hari lalu

Artis Indonesia Bereaksi Usai Timnas U-23 Kalah dari Guinea, Ibnu Jamil: Wasit Kacau

Selebritas Indonesia ramai-ramai mengungkapkan kekesalannya kepada wasit yang menyebabkan kekalahan Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat

Baca Selengkapnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT

Baca Selengkapnya

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,

Baca Selengkapnya

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang

Baca Selengkapnya

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.

Baca Selengkapnya

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.

Baca Selengkapnya