TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Erie Dharma Irawan, Direktur Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, menyatakan pil Dumolid yang dikonsumsi Tora Sudiro dan istri, Mieke Amalia, tidak masuk kategori narkotika.
Tora dan Mieke ditangkap polisi bagian narkoba di kediamannya beberapa waktu lalu dengan tuduhan memiliki puluhan pil Dumolid. Tora kini berada di RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan Mieke dibebaskan.
"Dumolid itu sebenarnya obat dari psikiatri. Dia tidak dalam narkotika," kata Erie saat ditemui di kantornya, Selasa, 8 Agustus 2017.
Meski begitu, Dumolid memiliki efek negatif karena membuat penggunanya kecanduan. Karena itu, penggunaan Dumolid harus berdasarkan resep dokter.
"Dia obat psikotropika karena ada efek adiksinya. Jadi ada efek yang menguntungkan kan untuk anti-cemas, supaya insomnia-nya hilang. Tapi ada efek buruknya, adiksi. Karena itu, dia harus di bawah kontrol dokter," kata Erie.
Tora Sudiro kini sudah kecanduan Dumolid. Pihak RSKO siap memberikan treatment khusus guna menghilangkan rasa candunya. "Apa pun adiksi, diobatin di sini," ucap Erie.