TEMPO.CO, Jakarta - Meski persidangan cerainya dengan Atalarik Syach di Pengadilan Agama Cibinor, Bogor, Jawa Barat, tengah berjalan, Tsania Marwa melakukan penambahan gugatan dan memperkuat formasi tim kuasa hukum.
Baca: Atalarik Syach Terkejut dengan Tindakan Tsania Marwa
"Agenda hari ini pembacaan gugatan ditambah perbaikan penambahan gugatan," kata Rizam Tadjoedin selaku kuasa hukum Tsania Marwa di PA Cibinong,.
Penambahan gugatan sengaja dilakukan pihak penggugat atau Tsania Marwa. Tujuannya, katanya, untuk mempertegas gugatan terkait masalah hak asuh anak.
"Bukan penambahan gugatan, tapi mempertegas aja soal hak asuh anak. Karena anak itu masih berusia di bawah 12 tahun dua-duanya. Kemarin pun dengan dua bulan ini sudah nyari Emaknya, itu laporan dari guru playgrup-nya. Anaknya itu rindu sama ibunya," timpal Busro Sapawi, kuasa hukum Tsania Marwa lainnya.
Baca: KPAI Ingin Mediasikan dengan Tsania Marwa, Atalarik ...
Meskipun Tsania Marwa bersikukuh akan mengambil anaknya dari tangan Atalarik Syach lewat jalur hukum, dia memastikan tidak akan mengurangi hak Atalarik Syach untuk bertemu buah hatinya.
"Catatan tambahan gugatan itu, kami tidak mengurangi hak-hak ayahnya. Kami beri kebebasan untuk bertemu dan mengasuh anak-anaknya," lanjutnya.