TEMPO.CO, Jakarta - Permohonan talak yang dilayangkan Aming Sgandhi, 36 tahun, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tengah berada pada proses persidangan.
Evelyn Nada Anjani yang bermaksud menenangkan diri dari konflik tersebut pun memutuskan bertolak ke kampung halaman ibundanya di Jepang.
Meski sering berbagi kegaiatannya yang penuh tawa, Evelyn kesal juga ketika ada media online yang menulis berita yang dia nggap keliru. Salah satu isu itu diunggah ulang oleh perempuan yang berprofesi sebagai DJ tersebut melalui Instagram pribadinya, Jumat, 28 April 2017.
Sebuah portal berita online mengangkat berita dengan judul "Evelyn Minta Dinafkahi 135 Juta Perbulan, Aming Hanya Sanggup 8 Juta".
Evelyn Nada Anjani merasa tidak pernah meminta uang sebanyak itu pada sang suami. "Saya tegaskan di sini, karena saya dan pengacara saya kaget melihat berita ini karena saya tidak pernah meminta nafkah 135 juta per bulan," tulis Evelyn Nada Anjani.
Evelyn Nada Anjani menekankan pada media agar berhenti mengulas informasi yang keliru. "Tolong jangan bikin berita yang membuat kesalahpahaman terjadi. Bikin berita yang bener deh," lanjut Evelyn Nada Anjani.
Terakhir, perempuan yang dinikahi Aming pada 4 Juni 2016 itu menegaskan bahwa sikap diamnya selama ini bukan berarti menunjukkan dirinya lemah.
"Jangan manas-manasin. Jangan mentang-mentang saya diam terus atas pemberitaan di luar yang ngawur. Saya juga punya batas sabar," Evelyn Nada Anjani menandaskan.
ALIA