TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa waktu lalu, istri ustad Al Habsyi, Putri Aisyah Aminah, dilaporkan oleh asisten rumah tangganya sendiri, Asti, dengan tuduhan pencurian, perampasan yang disertai kekerasan. Putri Aisyah Aminah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 362 KUHP dan Pasal 335 KUHP, kala itu.
Baca juga: Istri Ustad Al Habsyi Dilaporkan ke Polisi
Sayangnya pasca melaporkan Putri Aisyah Aminah ke polisi, Asti tiba-tiba hilang entah ke mana. "Enggak tahu hilang kemana. Dia takut itu, hilang sendiri," kata Djafar Bajamal, ayahanda Putri Aisyah Aminah, melalui sambungan telepon, Kamis, 6 April 2017.
Dia pun menyayangkan sikap kuasa hukum Asti yang tergesa-gesa membuat laporan polisi tanpa mendalami persoalan. “Pengacaranya enggak ngerti secara mendalam, coba interview baik-baik. Dia enggak nanya-nanya, main lapor saja, bisa berbalik keadaan," katanya lebih lanjut. Sementara Putri Aisyah Aminah siap menghadapi laporan tersebut. *
Tabloidbintang.com