TEMPO.CO, Jakarta - Nama penyanyi Syahrini disebut dalam sidang kasus dugaan suap pajak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 20 Maret 2017. Berkas pajak Syahrini ada di tas Handang Soekarno, mantan Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak, yang kini menjadi terdakwa kasus suap pajak.
Baca juga: Nama Syahrini Disebut Handang Soekarno dalam Sidang Suap Pajak
Syahrini belum bisa dikonfirmasi terkait dengan hal ini. Ita, asisten Syahrini, mengaku belum tahu. "Wah, aku enggak tahu. Sudah ya, Mas, aku lagi sakit nih," kata Ita kepada Tabloidbintang.com, Selasa, 21 Maret 2017.
Nama Syahrini tercantum pada dokumen yang disita KPK. Hal ini sempat ditanyakan jaksa dalam persidangan kasus dugaan suap pajak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 20 Maret 2017.
"Salah satu namanya Syahrini, ini siapa?" tanya jaksa Mochammad Takdir Suhan kepada Handang yang kala itu menjadi saksi. "Itu Syahrini yang artis," ucap Handang.
Baca juga: Saat Nama Syahrini, Fadly Zon, Fahri Hamzah Muncul di Pengadilan
Syahrini memang termasuk artis yang memiliki kekayaan fantastis. Berdasarkan laporan Rich Celebs, situs yang biasa melaporkan kekayaan para publik figur, pada 28 Oktober 2016, kekayaan Syahrini mencapai 20 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 280 miliar.
TABLOIDBINTANG.COM