TEMPO.CO, Jakarta - Reka ulang kasus penganiayaan yang melibatkan Lucky, asisten Julia Perez dengan Nikita Mirzani yang rencananya digelar di Polres Jakarta Selatan, Senin, 6 Februari 2017 siang, kembali ditunda.
Penundaan dikarenakan Nikita selaku terlapor, tak memenuhi panggilan penyidik. Selain reka ulang, penyidik juga hendak mengkonfrontir Nikita dengan korban. "Semua saksi dan terlapor hari ini diwajibkan hadir, tapi pihak terlapor Nikita tidak bisa hadir lagi. Penyidik menyampaikan, insya Allah Rabu (lusa) siang akan hadir ke sini," ujar Sandy Arifin, kuasa hukum Jupe, yang menemani Lucky di di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Sementara itu, menurut Abu Sofyan selaku kuasa hukum Lucky (pelapor), Nikita tak bisa hadir lantaran sedang berada di Bali. Penyidik pun melayangkan pemanggilan ketiga untuk Nikita agar hadir pada Rabu, 7 februari 2017. "Pihak terlapor cuman hadir satu orang, si Dave. Nikita masih di Bali. Rabu sekitar jam satu atau jam dua, Niki akan datang," ucap Abu Sofyan di samping Lucky.
Sebelumnya, Kamis, 2 Februari 2017 Nikita juga tak hadir di Polres Metro Jakarta Selatan. Padahal, Jupe yang hanya berstatus sebagai saksi rela meninggalkan rumah sakit demi melihat adegan reka ulang, agar kasus yang selama ini simpang siur bisa diketahui kebenarannya.
Pada saat itu, Nikita mengaku sedang bekerja dan siap hadir memenuhi panggilan polisi untuk dikonfrontir dengan Lucky di kemudian hari. *