TEMPO.CO, Jakarta – Sebelum melangsungkan ijab-kabul, aktor Lucky Hakim dan Tiara Dewi lebih dulu membuat perjanjian pranikah. Ada beberapa hal dituangkan dalam surat tersebut, dari urusan harta hingga komitmen Lucky untuk tetap mengizinkan Tiara menggeluti kariernya sebagai artis. “Tiara boleh jadi diri sendiri, urusin kariernya,” kata Lucky seusai akad nikah yang berlangsung di Masjid At-Tin, Kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis, 19 Januari 2017.
Lucky Hakim pun tak mempermasalahkan tentang perjanjian pranikah yang muncul atas inisiatif Tiara Dewi. Menurut dia, perjanjian ini memperjelas tanggung jawab suami dan istri dalam rumah tangga. “Perjanjian pranikah ini malah jadi tulus. Bukan karena harta. (Harta) jadi punya masing-masing. Tapi tidak melanggar aturan, karena tetap memberi nafkah lahir dan batin sampai menafkahi kebutuhan rumah tangga,” Lucky menjelaskan. *
TABLOIDBINTANG.COM