TEMPO.CO, Jakarta - Perseteruan Julia Perez dan Nikita Mirzani semakin memanas. Pada Minggu, 11 Desember 2016, Jupe--biasa Julia disapa--melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin, melaporkan Nikita ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas tuduhan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Sudah membuat laporan di Polda dengan Pasal 27 UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Terlapor diduga melanggar UU ITE karena mencemarkan nama baik melalui media elektronik," kata Sandy Arifin saat dihubungi melalui telepon, Senin, 12 Desember 2016.
Sandy menjelaskan, kliennya terpaksa menempuh jalur hukum karena menganggap Nikita Mirzani tak mau memaafkannya. Padahal, menurut Sandy, Jupe telah menuruti permintaan Nikita, yaitu meminta maaf lewat media. Jupe menganggap janda dua anak itu tidak mau membuka jalan damai.
"Klien kami sudah melakukan (upaya diskusi) baik secara media elektronik atau media sosial. Nyatanya sampai saat ini kami belum mendapat kabar apakah bisa sama-sama duduk bersama, musyarawah. Akhirnya kami menempuh jalur hukum," tutur Sandy Arifin.
Sandy Arifin menambahkan, kemungkinan Jupe akan menghadiri proses pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik Kepolisian untuk memberikan keterangan pada Rabu atau Kamis besok.
Baca juga:
Video Bareng Suami Nafa Urbach Beredar, Ini Kata Ratu Meta
Fairuz A. Rafiq: Rhoma Irama Bilang, Suara Saya Mirip Camelia