TEMPO.CO, Jakarta - Hasil tes DNA membuktikan bahwa Ario Kiswinar adalah darah daging dari motivator kondang Mario Teguh. Hasil tersebut juga secara otomatis membantah tudingan Mario Teguh yang menyebut Kiswinar sebagai anak hasil perselingkuhan mantan istrinya, Aryani Soenarto, dengan seorang pria yang dia sebut sebagai Mr. X.
Yang membuat pihak Kiswinar dan Aryani Soenarto sakit hati, Mario Teguh tidak juga meminta maaf meski pernyataannya terbukti keliru.
"Lantas setelah hasil tes DNA terbukti, apakah MT (Mario Teguh) ada mengucapkan kata maaf kepada Kis dan ibu Aryani?" ungkap Ferry Amahorseya, kuasa hukum Kiswinar, kepada Tabloidbintang.com, Rabu, 30 November 2016.
Baca: Tegakah Kiswinar Melihat Mario Teguh Mendekam di Penjara?
Pihak Kiswinar menduga Mario Teguh tidak menyesali perbuatannya sekalipun jelas-jelas terbukti Aryani tidak selingkuh dengan pria lain. "Apakah MT pernah bersedia menyesali perbuatannya?" kata Ferry.
Mario Teguh di program Sapa Indonesia Kompas TV beberapa bulan lalu mengatakan Kiswinar bukan anak biologisnya. Kis, katanya, adalah anak hasil hubungan ranjang Aryani dengan Mr. X.
Vidi Syarief selaku kuasa hukum Mario Teguh mengatakan bukan pemilik jargon Salam Super yang harus minta maaf. Tetapi Aryani Soenarto, mantan istrinya.
"Kalau ada seorang istri mengatakan pada suaminya bahwa anaknya bukan anak dia, itu apa artinya secara implisit?" kata Vidi Syarief.
Simak: DNA Cocok: Kiswinar Tolak Temui Mario Teguh, Curiga Dijebak?
Perdamaian dengan Kiswinar berusaha ditempuh oleh pihak Mario Teguh. Terlebih lagi setelah hasil tes DNA membuktikan kalau Kiswinar adalah darah daging Mario Teguh sendiri.
Upaya damai yang dilakukan oleh kubu Mario Teguh pasca keluarnya hasil tes DNA tersebut adalah dengan merencanakan pertemuan dengan mengundang Kiswinar dan mantan istri Mario, Aryani Soenarto.
Sayangnya, pertemuan yang diagendakan pada hari ini, Rabu, 30 November 2016, di sebuah restoran di Jakarta, ditolak oleh Kiswinar. Alasannya, tidak adanya keterbukaan agenda dan takut diakal-akali oleh Mario Teguh.
Ferry Amahorseya selaku kuasa hukum Kiswinar dan Aryani Soenarto memastikan bahwa kasus hukum yang kini sedang bergulir di Kepolisian Daerah Metro Jaya akan terus berlanjut hingga sampai ke pengadilan.
Namun, bagaimana jika nanti pengadilan menyatakan Mario Teguh bersalah dan diganjar hukuman penjara? Apakah Kiswinar tega melihat ayah kandungnya sendiri mendekam di balik jeruji besi?
"Kalau sampai MT dijatuhi hukuman, itu konsekuensi dari perbuatan MT (Mario Teguh) sendiri, bukan karena LP Kis dan Bu Aryani," tutur Ferry Amahorseya kepada Tabloidbintang.com, Rabu, 30 November 2016.
Berita Lainnya: Meggie Diaz Ungkap Ekspresi Tukul Arwana Soal Nikah Siri
Jika proses hukum membuktikan Mario Teguh bersalah dan dijatuhi hukuman penjara, hal itu dianggap sebagai ganjaran bagi Mario Teguh yang telah menelantarkan Kiswinar sejak usia 7 tahun dan lepas dari tanggung jawab sebagai ayah.
"Setiap orang wajib bertanggung jawab atas perbuatannya di hadapan hukum dan di hadapan Tuhan," ujar Ferry.