TEMPO.CO, Jakarta - Model majalah pria dewasa, Anggita Sari, ditangkap polisi untuk kedua kalinya. Kali ini dia dicokok karena kedapatan menyimpan 55 butir obat-obatan di rumahnya, di Graha Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis, 24 November 2016.
Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Vivick Tjangkung, Anggita mengaku menggunakan obat-obatan itu agar bisa tidur nyenyak. Hal ini diakui oleh keluarganya.
Namun keluarga Anggita tak bisa menunjukkan rekam medis dari dokter dan obat jenis psikotropika yang disimpannya. Kepada polisi, keluarga Anggita meminta dia direhabilitasi. "Pihak keluarga sudah minta assessment rehabilitasi, hasilnya tergantung tim penyidik," ujar Vivick.
Anggita adalah bekas pacar Freddy Budiman, gembong narkoba yang telah dieksekusi mati pada 29 Juli lalu. Perkenalan Anggita dengan Freddy terjadi pada 2011 di Lembaga Pemasyarakatan Surabaya. Kenyamanan ketika berbincang bersama Freddy membuat Anggita semakin intens mengunjungi pria tersebut di penjara. Pun demikian ketika Freddy ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba dan Cipinang, intensitas kunjungan Anggita semakin sering.
Saat ditangkap polisi, menurut Vivick, ada lima jenis psikotropika yang ditemukan di rumah Anggita, yakni merlopam, valdimex, calmet, alprazolam, dan xanax. "Psikotropika itu disimpan di kamar tidurnya dan di dompetnya," katanya.
Setelah dites, menurut Vivick, hasil urine Anggita menunjukkan positif menggunakan tiga jenis psikotropika. "Setelah dilakukan tes urine ternyata tersangka terbukti menggunakan tiga macam narkotika jenis metamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepines," ujarnya.
INGE KLARA
Baca:
Freddy Budiman Dihukum Mati, Apa Tanggapan Anggita Sari?
Anggita Sari Tantang Tyas Mirasih Dipertemukan dengan Robby