TEMPO.CO, Jakarta - Amy Qanita, ibu Raffi Ahmad, akan melaporkan haters alias netizen yang membencinya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2016. Ibu tiga anak itu sudah tidak tahan dengan hinaan dan hujatan haters di media sosial.
Amy tak peduli jika buntut laporannya malah membuat netizen mencelanya. Menurut dia, itu menjadi risiko yang harus diterima. "Enggak apa-apa diolok-olok. Semua ada konsekuensinya," katanya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis, 20 Oktober 2016.
Baca: Ini yang Terjadi Saat Ayu Ting Ting Bertemu Nagita Slavina
Apa yang dilakukan Amy nantinya juga sudah melewati banyak pertimbangan. Sebagai warga negara Indonesia, Amy juga punya hak untuk hidup tenang. "Di negara kita udah ada UU ITE jadi saya juga punya hak karena pemberitaan sudah keterlaluan," ucap Amy Qanita.
Amy Qanita dan keluarganya bakal menjerat haters dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. Amy sendiri mengaku tidak tahan keluarganya dihujat haters.
Salah satu tuduhan haters adalah dia disebut menerima transferan uang dari Ayu Ting Ting sebesar Rp 5 juta. Ayu Ting Ting belakangan dituduh menjadi selingkuhan Raffi meski sudah disangkal Ayu.
Baca: Ultah Pernikahan Kedua, Nagita Slavina Ingin Sendiri
Yang paling membuatnya kesal, kata Amy, ketika ada haters yang mendoakan dia cepat mati. Lantaran ulah haters, rumah tangga anaknya, Raffi Ahmad, dan Nagita Slavina dikabarkan sempat goyang.
Belakangan, dalam dua pekan terakhir Raffi dan Nagita jarang muncul berdua. Misalnya, ketika merayakan ulang tahun pernikahan kedua mereka di sebuah televisi, Raffi hanya muncul sendiri tanpa didampingi istrinya.
TABLOIDBINTANG.COM
Baca Juga
Bawa Al-Quran dan Berhijab, Begini Pengakuan Lindsay Lohan
Ahmad Dhani Jadi Calon Wakil Bupati, Maia Estianty Bereaksi