TEMPO.CO, Jakarta - Dalam keluhannya ke Badan Narkotika Nasional (BNN), Gatot Brajamusti yang diwakili kuasa hukumnya, Achmad Rifai, mengatakan laporan Reza Artamevia adalah palsu.
Menurut Rifai, mantan istri almarhum Adjie Massaid itu sudah lebih dulu mengenal narkoba daripada kliennya.
"Bagaimana dia bisa mengatakan ditipu, klien kami jelas mengatakan dia (Reza) sudah lebih dulu menggunakannya," ucap Rifai di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 13 Oktober 2016.
Rifai kembali menegaskan, berdasarkan keterangan Gatot, Reza adalah pemain lama dalam kasus narkoba.
"Iya (pemain lama), Gatot bilang begitu. Jelas sekali, sebelum itu, dia sudah menggunakan lebih dulu. Bagaimana dia katakan itu dibohongi, bagaimana itu ditipu, enggak mungkin," ujar Rifai.
Selain itu, Rifai menjelaskan soal kejanggalan dari laporan Reza ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Kalau dia merasa ditipu, mereka tidak tahu itu kalau sekali-dua kali menggunakannya. Tapi, kalau mereka sudah lebih dulu menggunakannya, apa itu ditipu?" tutur Rifai.
Reza melaporkan Gatot ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 Oktober 2016. Reza menuduh Gatot menipu dirinya lantaran tidak pernah diberi informasi soal aspat.
Reza merasa ditipu karena sudah memberikan uang belasan juta untuk membeli aspat. Belakangan diketahui, aspat adalah narkoba jenis sabu-sabu.