TEMPO.CO, Jakarta - Pernikahan selebritas Asty Ananta dengan pengusaha keturunan Cina, Hendra Suyanto, di Bali pada Minggu, 2 Oktober 2016, menyisakan sedikit persoalan.
Pasalnya, pernikahan Asty dan Hendra disebut-sebut tanpa mengantongi restu orang tua Asty.
Baca: Nikahan Asty Ananta Ditentang, Beda Agama atau Membangkang?
"Aku enggak bisa jawab (soal itu). Aku mah manajerin aja," ucap Kevin, selaku manajer Asty, kepada Tabloidbintang.com, Selasa, 4 Oktober 2016.
Sebuah pernikahan, berdasarkan ajaran Islam, mengharuskan adanya wali nikah bagi mempelai perempuan. Pertanyaannya, siapa yang menjadi wali nikah Asty jika orang tuanya tidak merestui?
Baca: Asty Ananta Izin Menikah Saat Ibunya Diopname
Apakah wali nikah diserahkan kepada petugas Kantor Urusan Agama? "Aku enggak tahu walinya siapa. Kan waktu kemarin itu aku enggak ke sana. Aku enggak hadir. Adikku ada yang nikah juga," kata Kevin.
Baca Juga
Terungkap: Dalih Tersangka Penayang Video Hot di Papan Iklan
Inilah Daftar Konglomerat Kakap Peserta Tax Amnesty