TEMPO.CO, Jakarta - Biduanita Reza Artamevia, lewat pengacaranya, Ramdan Alamsyah, mengajukan permohonan rehabilitasi pada Kamis, 1 September 2016. Permohonan itu ternyata dikabulkan.
Reza senang sekali mendengar kabar permohonan rehabilitasinya diterima. "Pertama, dia bersyukur, dia juga tidak mau sembarangan soal makanan dan minuman. Ya, karena ketidaktahuan dia. Makanya dia berharap tidak terjadi lagi seperti ini," kata Ramdan saat dihubungi melalui telepon, Jumat, 2 September 2016.
Baca: Kisah Narkoba, Asmat, dan Makanan Jin di Tempat Gatot Brajamusti
Reza saat ini dalam keadaan sehat. Tidak terlihat ada tanda-tanda “sakaw” sebagai ekspresi kecanduan padanya. "Dia fisiknya sehat, memang sehat. Segar," ucap Ramdan.
Reza ditahan petugas kepolisian saat tengah mengkonsumsi narkoba bareng Gatot Brajamusti cs di sebuah kamar hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu, 28 Agustus 2016.
Baca: Pengakuan Reza Artamevia Soal Pesta Narkoba dan 'Makanan Jin'
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, polisi dan Badan Narkotika Nasional Nusa Tenggara Barat memutuskan merehabilitasi Reza. Alasannya, menurut pejabat BNN, Reza masih berstatus coba-coba memakai narkoba.
Baca Juga
Divpropam Telusuri Foto Petinggi Polisi Riau dengan Bos APSL
Presiden Resmi Usulkan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN