TEMPO.CO, Jakarta - Aktor berinisial RS ditangkap jajaran Satuan Tugas Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat dinihari, 3 Juni 2016, karena diduga mengkonsumsi narkoba. Kepala Unit II Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Inspektur Satu Edy Suprayitno menyebutkan saat ini RS dalam pemeriksaan.
Kepada penyidik, RS, yang ditangkap di rumahnya di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, mengaku sudah lama mengkonsumsi narkoba. "Dia (RS) bilangnya sudah menggunakan narkoba selama 3 tahun," kata Edy di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat ini.
"Dia ditangkap di rumahnya. Dia hanya tinggal bersama kakaknya karena ibunya baru meninggal sekitar 1,5 bulan lalu," ucapnya. Menurut Edy, aktor RS tergolong sebagai pengguna kelas berat karena berbagai narkoba sudah pernah dia cicipi, termasuk kokain.
"Dia pemakai berat sampai menggunakan narkoba jenis kokain juga," kata Edy. Ia menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti narkoba di rumah RS berupa satu plastik ganja, obat penenang dumolid, dan 26 butir pil Happy Five.
BACA JUGA
Guru SMP Dihamili Siswa, Serahkan ke Polisi: Begini Nasibnya
Mahasiswa UI Bunuh Diri: Nilai Bagus, Dikenal Ramah, tapi...