TEMPO.CO, Jakarta - Tidak tanggung-tanggung, Saipul Jamil menyiapkan 13 saksi yang meringankannya dalam kasus dugaan pencabulan remaja berinisial DS.
Para saksi itu antara lain pembantu, saudara, sahabat, artis, tokoh agama, dan saksi ahli. Satu per satu saksi tampil dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin, 23 Mei 2016.
Di sela-sela sidang, Saipul curhat tentang kehidupannya selama tiga bulan di penjara. Pria yang lahir di Serang pada 1980 ini merasa ditinggalkan sebagian sahabat dan orang-orang di sekitarnya.
BACA JUGA
Geger Daging Manusia Dijadikan Kornet, Ini Penampakannya
Wah, Pemerintah Larang Nikahi Brondong, Begini Alasannya
"Giliran diajak ke meja makan pada mau ngumpul. Giliran saya dipenjara, begini (ditinggal)," katanya.
Meski ditinggalkan orang-orang dekatnya, Saipul mengaku tidak terlalu terpuruk. "Tapi untungnya saya enggak terlalu suka dengan keramaian. Saya senang menyendiri. Enggak terlalu down banget, sih," ujar mantan suami Dewi Persik itu.
Saipul minta didoakan agar identitas asli DS, yang jadi korban dalam perkaranya, bisa terungkap. Dia menuduh DS melakukan pemalsuan terhadap data otentik, antara lain KTP, umur, dan sejenisnya. "Dia ini memalsukan tahun kelahiran. Kayak mana ada kelas I SD itu umur 5 tahun," tuturnya.
BACA JUGA
Duh, Adegan Suami-Isteri Disiarkan Live, Penonton Bisa Coba
Dea Mirella: Aku Hancur, Menangis Tiap Dengar Suara Bayi
Namun dugaan pemalsuan identitas yang dialamatkan kepada DS sudah ditepis Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrarun Ni'am. Menurut dia, saat kejadian, DS termasuk dalam kategori anak di bawah umur.
TABLOIDBINTANG.COM
Baca juga:
Heboh Kontribusi Reklamasi: Tiga Skenario Nasib Ahok
Geger Daging Manusia Dijadikan Kornet, Ini Penampakannya