TEMPO.CO, Denpasar - Gitaris grup musik Geisha, Roby Satria, sedang menjalani proses hukum karena kasus kepemilikan ganja. Pada 2 Mei 2016, Roby menjalani sidang untuk kasus yang melibatkannya.
Di hadapan majelis hakim, gitaris kelahiran 13 Mei 1986 mengatakan dia sudah cukup lama menjadi pecandu ganja. "Saya sudah lima tahun pakai ganja," katanya di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin, 2 Mei 2016. "Selama itu saya merasa butuh sekali dengan ganja, sampai baru bangun tidur pun saya ingin pakai ganja."
Menurut dia, selama ketergantungan menggunakan ganja, ia punya keinginan untuk berhenti. "Keinginan saya untuk berhenti sangat luar biasa, tapi adiksi saya memaksa saya terus memakai ganja," ujarnya.
Ketika berada di Bali untuk keperluan pekerjaan, pada 18 November 2015, Roby ingin jalan-jalan menikmati suasana pantai. Saat itulah, ia bersama Via cs-teman Roby mengisap ganja di Bali. "Di hari yang sama saya kenalan dengan semuanya. Saya menikmati ganja di pantai," katanya.
Ia dibekuk petugas Kepolisian Sektor Kuta Utara pada 19 November 2015 di Hotel Aston, Denpasar. Awalnya, polisi curiga dengan kurir yang akan mengirim barang pesanan untuk Roby Satria.
Saat itu, Roby panik hingga sempat berusaha membuang barang bukti yang sudah ia terima berupa daun ganja kering. Ketika diamankan di Polsek Kuta Utara, Roby mengaku sedih dan menyesal untuk kedua kalinya berurusan dengan polisi dalam kasus kepemilikan ganja.
"Saya minta maaf, terutama kepada orang tua saya yang dulunya sudah memberi saya kesempatan untuk bisa menghindari (ganja)," katanya.
BRAM SETIAWAN