TEMPO.CO, Denpasar - Setelah memeriksa I Wayan Putra Wijaya alias Sobrat yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan terhadap artis Tamara Blezynski pada Senin, 18 April 2016, Kepolisian Sektor Kuta Utara langsung melakukan gelar perkara.
Kapolsek Kuta Utara Komisaris I Wayan Arta Ariawan mengatakan telah menerima hasil visum selebritas cantik berdarah Polandia-Sunda itu pada Selasa, 19 April 2016.
Baca juga:
Obrolan Mengejutkan Istri Agus dengan Korban Mutilasi Cikupa
Miss BumBum Bombardir Messi dengan Foto Seksi, Hasilnya...
Hasil visum dibahas dalam gelar perkara yang dilaksanakan di Kepolisian Resor Badung selama dua jam sejak pukul 10.00 Wita. "Ada luka memar, diduga akibat perbuatan terlapor, sebelah kanan di atas telinga," kata Arta, Rabu, 20 April 2016.
Selanjutnya: pendalaman...