TEMPO.CO, New York - Jelani Maraj, saudara Nicki Minaj, membantah tuduhan bahwa dia telah memperkosa seorang gadis di bawah umur.
Jelani Maraj, 37 tahun, ditangkap pada Desember lalu atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap gadis 12 tahun. Menurut laporan, seperti dikutip dari laman NME.com, Maraj dituduh memperkosa korban selama beberapa bulan. Pemerkosaan terakhir terjadi satu hari sebelum penangkapan.
Maraj pertama kali muncul di pengadilan wilayah Nassau, New York, pada 4 April 2016.
Maraj kemudian kembali ke pengadilan pada Selasa, 19 April 2016. Maraj didakwa dengan serangkaian tuduhan, di antaranya kejahatan predator seksual terhadap anak, kejahatan perilaku seksual menyimpang terhadap anak di bawah usia 13 tahun, dan perilaku seksual terhadap anak yang mengancam kebahagiaan anak.
Namun, sebagaimana dikutip dari laman Metero.co.uk, Rabu, 20 April 2016, pria itu mengaku tidak bersalah.
Adapun jika terbukti bersalah, Maraj akan menghadapi hukuman penjara minimal 15 tahun untuk salah satu dakwaan saja.
Maraj saat ini telah dibebaskan dengan jaminan US$ 100 ribu atau Rp 1, 3 miliar, yang dibayar ibunya.
Nicky Minaj belum memberikan pernyataan atau tanggapan atas kejadian yang menimpa saudaranya tersebut.
METRO.CO.UK | NME.COM | MECHOS DE LAROCHA