TEMPO.CO, Jakarta Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap WS, pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Tamara Bleszynski besok Senin, 18 April 2016. "Kami sudah rencanakan pemeriksaan terhadap terlapor berinisial WS, besok," kata Kapolsek Kuta Utara, Bali, Komisaris Wayan Artha Ariawan, Minggu, 17 April 2016.
Penyidik mengagendakan jadwal pemeriksaan terhadap pria 40 tahun itu sekitar pukul 10.00 WIB. "Biasanya jam 10, tapi enggak tahu dia datangnya jam berapa," lanjut Kompol Wayan Artha Ariawan.
Sebelumnya, Tamara Bleszynski secara mengejutkan memberi tahu publik lewat akun Instagram pribadinya bahwa dia telah dianiaya. Belakangan diketahui pria yang menganiayanya berinisial WS. Tamara Bleszynski juga sempat mengunggah sketsa gambar orang tersebut di Instagram dengan tujuan agar orang lain lebih berhati-hati. Sejak Tamara melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsek Kuta Utara, Bali, pada Kamis lalu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi.
"Pada kamis 14 April 2016 pukul 20.00 WITA telah diterima laporan penganiayaan dengan kronologis kejadian yaitu penganiayaan terjadi pada hari Kamis 14 April 2016 sekitar jam 19.20 WITA di Jln. Raya Semat, Tibubeneng, Kuta Utara."
Dalam laporan itu disebutkan, pelaku menjambak rambut Tamara dengan mempergunakan tangan kiri pada saat korban dibonceng oleh teman korban (saksi) yg bernama Adrian T. King. Pelaku yang berboncengan membuntuti korban dari Jalan Paping. Pria itu meneriaki korban dengan kata kata 'Kamu punya karma di Bali'.
Tamara Bleszynski pada Kamis (14/4) malam mengunggah foto sedang berada di Polsek Kuta Utara untuk membuat laporan terkait penganiayaan yang menimpanya. Pada Jumat (15/4), Tamara mengunggah sketsa pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya.