TEMPO.CO, Jakarta - Artis Olla Ramlan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya. Olla ingin berkonsultasi soal kemungkinan melaporkan kasus pencemaran nama baiknya setelah hadir dalam acara kuis di salah satu stasiun televisi swasta.
Tiba di Polda Metro Jaya pukul 12.00, Olla didampingi pengacara Nanda Persada dan suaminya, Muhamad Aufar Hutapea.
Kepada wartawan setelah berkonsultasi, Olla mengaku merasa terzalimi atas pemberitaan media soal busana yang ia kenakan dalam kuis tersebut. "Itu tidak benar. Saya merasa terzalimi, padahal saya tidak seperti itu. Banyak berita tidak atas klarifikasi saya," ucap Olla di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 28 Maret 2016.
Nanda Persada mengatakan kliennya belum menentukan langkah selanjutnya setelah berkonsultasi. Awalnya, Olla tidak menduga pakaian yang ia kenakan akan menghebohkan dunia maya. "Efeknya malah merasa diolok-olok. Di media sosial banyak yang berkomentar. Yang penting image jangan sampai negatif," ujar Nanda.
Nanda juga menuturkan pihaknya akan mempertimbangkan berkonsultasi dengan Dewan Pers. Ia tidak mempermasalahkan acara televisi saat itu, tapi ia menyayangkan media yang memvonis kliennya bertindak vulgar. "Kami belum sampai menyeret nama, tapi kami akan mengklarifikasi," katanya.
Kehebohan di sosial media tentang Olla dimulai ketika wanita itu hadir dalam kuis Super Family 100. Dalam acara yang dibawakan komedian Eko Patrio tersebut, Olla mengenakan baju putih ketat. Dalam sebuah capture, didapati ia seolah-olah tindak mengenakan bra. Pemberitaan di media yang muncul seperti menghakimi Olla berlaku vulgar atas busana yang dikenakan.
ARKHELAUS W.