TEMPO.CO, Bandung - Polisi menghentikan pentas pantomim yang dilakoni seniman Wanggi Hoediyatno Boediardjo, Ahad, 27 Maret 2016. Polisi beralasan tidak ada pemberitahuan tentang kegiatan tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol mengatakan polisi terpaksa menghentikan pentas, sebab penyelenggara tidak memberitahu polisi ihwal kegiatan tersebut.
"Itu kan digelar pas CFN (car free night). Jadi enggak bisa ada event di atas event. Kalaupun mau pentas, harus beri tahu polisi sebelumnya, biar kami bisa bantu amankan," ujar Yoyol kepada Tempo di Polrestabes Bandung, Senin, 28 Maret 2016.
Yoyol menjelaskan, gelaran pentas pantomim yang dimainkan Wanggi cukup menarik perhatian massa. Ia mengatakan polisi kewalahan mengatur Jalan Asia-Afrika yang saat itu sedang ramai. "Kami pusing mengamankan (pentas) itu. Apalagi digelar di sentral-sentral kota," ujarnya.
Anggota Kepolisian Sektor Sumur, Bandung, membawa seniman pantomim, Wanggi Hoediyatno Boediardjo, ke kantornya pada Ahad malam, 27 Maret 2016. Padahal saat itu Wanggi tengah berpentas dalam acara Perayaan Tubuh Internasional berjudul Napak Nafas.
Lewat akun media sosial miliknya, Wanggi mengaku dibawa dua petugas intel. Dia kemudian diinterogasi dan diminta menandatangani berita acara interogasi di kantor Polsek Sumur Bandung. Interogasi itu, menurut dia, terkait dengan seni gerak tubuh tersebut.
Acara itu, kata Wanggi lewat akunnya, dihentikan dan dibubarkan paksa oleh petugas kepolisian. "Ketika sedang melakukan seni performance, saya diberhentikan empat polisi Satlantas, tepatnya di Tugu Asia-Afrika, dekat Jalan Sukarno, Bandung," tulis Wanggi.
Performance art yang digelar mulai pukul 19.00 WIB berjalan mulus di Jalan Asia-Afrika, Bandung, dari titik nol kilometer sampai bekas gedung Palaguna. Menurut Wanggi, polisi mempersoalkan ketiadaan izin serta pemberitahuan acara yang mengundang publik tersebut. "Kebebasan berekspresi lagi-lagi dibungkam di Kota Ramah HAM dan Kota Kreatif," ujar Wanggi.
Menanggapi Wanggi yang sempat dibawa ke kantor polisi, Yoyol mengatakan hal itu dilakukan untuk menanyakan ihwal gelaran acara. "Enggak ada tindak pidana, kok di sana. Wajar-wajar saja kegiatannya. Hanya kemarin itu (pentasnya) cukup mengganggu," kata Yoyol.
IQBAL T. LAZUARDI S | ANWAR SISWADI