TEMPO.CO, Jakarta - Sejauh ini sudah tiga remaja laki-laki melaporkan Saipul Jamil ke polisi atas dugaan pencabulan. Mereka adalah DS, AW, dan M. Masing-masing membuat aduan di Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan Kepolisian Resor Jakarta Utara.
Meski kasusnya serupa, ketiga laporan tersebut tidak akan disatukan dalam satu berkas. "Tidak (digabung), karena ada perbedaan. Khususnya di polsek kan di bawah umur. Kalau di polda dan polres berdasar informasi sudah dewasa," jelas Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona, saat dihubungi wartawan, Kamis, 3 Maret 2016.
Baca: Saipul Jamil Jadi Tersangka, Netizen: Bang Ipul Selalu di Hati
Kendati demikian, masing-masing pelapor bisa saling mendukung satu sama lain. Seperti diungkapkan Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Ari Cahya Nugraha, baru-baru ini. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya agar AW bisa menjadi saksi untuk laporan DS. Begitu juga sebaliknya.
Pemunculan M di Polres Jakarta Utara tentu juga menjadi pertimbangan penyidik Polsek Kelapa Gading untuk menyertakannya sebagai saksi bagi DS.