TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Jakarta Utara, Kombes Daniel Tifaona, Kamis, 3 Maret 2016, menegaskan bahwa permohonan penangguhan penahanan Saipul Jamil telah ditolak.
Ternyata informasi ini belum sampai ke pihak Saipul Jamil. Kasman Sangaji, salah satu pengacara Saipul Jamil, mengaku belum tahu jawaban polisi atas permohonan penangguhan penahanan yang diajukan beberapa hari lalu.
"Kami belum tahu. Ya, jangan sampai ditolak dong. Kami sudah memohon, jangan sampai ditolak, dong. Mudah-mudahan ada hal-hal baik," kata Kasman, di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis siang.
Kasman justru kembali mengungkapkan harapannya agar Saipul Jamil bisa dibebaskan terlebih dulu, atau minimal diantarkan ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya sempat terganggu.
"Permohonan penangguhan beda dengan persiapan kami untuk pokok perkara. Kami sekarang apa pun yang diminta kami sudah lengkapi administrasi itu," ujarnya.