TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memastikan memiliki cukup bukti menetapkan Saipul Jamil sebagai tersangka sekaligus menahan atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Selain hasil visum korban dari Rumah Sakit Polri Dr Sukanto, Jakarta Timur, penyidik juga menyimpan bukti berupa percakapan bernada mesum antara Saipul Jamil dan DS via telepon seluler.
Dikonfirmasi soal ini, Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara, Komisaris Ari Cahya Nugraha, enggan memberi jawaban. "Itu rahasia penyidik. Saya enggak bisa pastikan ada atau tidak. Itu rahasia," ujarnya, di kantornya, Selasa pagi, 23 Februari 2016.
Di tengah isu perdamaian tersangka dengan korban, juga rencana pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP), Kapolsek memastikan kasus Saipul Jamil terus berlanjut. "Kasus ini dipastikan akan berakhir di pengadilan," kata Ari. "Kalaupun korban cabut laporan, tetap karena deliknya pidana. Perdamaian yang bisa dilakukan kedua belah pihak akan kami lampirkan nantinya untuk pertimbangan hakim."