TEMPO.CO, Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis petang kemarin, Saipul Jamil hari ini, Jumat, 19 Februari 2016, resmi berstatus tahanan.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha, Saipul akan dipindahkan dari ruang pemeriksaan ke sel tahanan Markas Kepolisian Resor Jakarta Utara beberapa saat lagi.
"Pukul 04.00, Saudara SJ telah selesai melengkapi BAP sebagai tersangka. Agenda hari ini, yang bersangkutan akan kami pindahkan ke sebuah tempat yang lebih aman," ujar Ari di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat pagi. "Ya, dipindahkan dari ruangan khusus ke sel tahanan."
Sebelumnya, Saipul sudah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Polres Jakarta Selatan. "Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan sehat," tutur Ari.
Saipul ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap pemuda 17 tahun berinisial DS. Atas perbuatannya itu, dia terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.