TEMPO.CO, Jakarta – DS, yang diduga korban pencabulan oleh Saipul Jamil, dikunjungi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Markas Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 19 Februari 2016.
Ketua KPAI Asrorun Niam Soleh dan Sekretaris Erlinda tiba di Mapolsek sekitar pukul 10.45 WIB.
Asrorun dan Erlinda disambut Kepala Polsek Kelapa Gading Ari Cahya Nugraha dan langsung naik ke lantai dua gedung Mapolsek.
Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, DS yang berusia 17 tahun masih tergolong anak di bawah umur.
Kamis pagi, 18 Februari 2016, DS melaporkan Saipul ke Polsek Kelapa Gading. DS mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh Saipul Jamil saat sedang tidur di rumah bekas suami Dewi Perssik itu.