TEMPO.CO, Jakarta - Polisi terus mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan artis Saipul Jamil. Penyidik menduga ada korban lain selain DS. "Dari pengalaman kami dalam kasus seperti ini, tersangka tidak akan mengakui," kata Kepala Kepolisian Sektor Kepala Gading, Jakarta Utara, Komisaris Ari Cahya Nugraha, Jumat, 19 Februari 2016.
Penelusuran korban lain, ucap Ari, tidak berpatokan pada pengakuan Saipul sebagai tersangka, melainkan alat bukti dan keterangan saksi. "Kami tidak mengejar pengakuan tersangka. Yang kami butuh adalah pengakuan korban lain. Saat ini proses sedang berjalan," ujarnya.
Pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) telah selesai. Jumat siang ini, Saipul akan menempati sel tahanan di Kepolisian Resor Jakarta Utara.
TABLOIDBINTANG.COM